KEM, ANGIN Advisory & Mitra Lingkungan Diskusi Soal Pembiayaan Hijau
Katadata bersama dengan sejumlah kelompok organisasi non-pemerintah (NGO) menggelar diskusi yang membahas ihwal potensi dan tantangan investasi untuk pembiayaan ekosistem dan kelestarian lingkungan.
Diskusi tersebut menyoroti sejumlah peluang model pendanaan yang mengedepankan kerja sama dengan masyarakat sebagai mitra utama pembangunan hijau.
Diskusi bertajuk Green Resilience by Protection: Unlocking Ecosystem-Based Financing to Secure Indonesia’s Living Ecoscapes merupakan rangkaian dari Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2025, di Jakarta, Kamis (10/9) lalu.
Adapun SAFE merupakan forum strategis tahunan yang diselenggarakan sejak 2020 sebagai flagship event Katadata Indonesia dalam mendorong transisi menuju ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Di tahun ke-6 penyelenggaraannya, Katadata SAFE 2025 digelar pada 10–11 September 2025 dengan mengusung tema “Green for Resilience” sebagai respons terhadap tantangan krisis iklim dan dinamika global.
Selain itu juga sekaligus menegaskan pentingnya ekonomi hijau sebagai solusi strategis untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Hadir dalam diskusi tersebut adalah Saskia Tjokro, Director ANGIN Advisory, Thomas Veriasa, Direktur Eksekutif LATIN, Desta Pratama, Direktur Conservation Strategy Fund Indonesia, dan Damayanti Ratunanda, Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Sesi workshop ini dimoderatori oleh Irma Chantily, Co-Chair Working Group Enabler Pipeline Koalisi Ekonomi Membumi.
ANGIN Advisory menyatakan telah menyaksikan secara langsung peningkatan usaha mikro dari komunitas sekitar hutan yang dibantu oleh organisasi masyarakat sipil. Usaha tersebut mencakup ekowisata, hasil hutan bukan kayu, dan agroforestri.
“Data internal kami menunjukkan, ketika kami melatih seratus pengusaha, yang benar-benar jadi itu hanya empat. Tapi bukan berarti harus berhenti melatih,” kata Saskia.
Selain itu, ANGIN Advisory juga menemukan bahwa di Indonesia, hanya kurang dari 10 manajer aset yang berkomitmen pada UN Principles for Responsible Investment.
“Beberapa pemilik aset itu memang mewajibkan alokasi ESG dalam pendanaan dalam investment policy mereka, antara 0,5 sampai 2 persen. Namun sifatnya adalah push by regulator dan investor,” ujarnya.
Saskia menyebutkan pula ihwal tren pendanaan restorasi dan perlindungan hutan saat ini. Misalnya, dari berbagai sumber pendanaan yang beragam, telah terjadi kecenderungan bahwa proyek restorasi mendapatkan pendanaan yang lebih besar ketimbang proteksi.
Saskia, bersama timnya di ANGIN Advisory, fokus pada investasi tahap awal untuk pembangunan berkelanjutan, kewirausahaan, dan dampak sosial.
“Proteksi itu artinya melindungi hutan yang masih ada. Ini uangnya tidak sebanding dengan restorasi,” katanya.
Dalam diskusi yang sama, Desta Pratama menyebutkan ihwal instrumen pembiayaan proyek pembangunan hijau saat ini sudah semakin beragam, di antaranya market based financing, blended financing, sustainable government financing, dan blended financing.
“Regulasi [investasi] juga sudah lebih baik dari 10-15 tahun lalu,” katanya.
Namun, tantangannya adalah meningkatkan skala pembiayaan berkelanjutan dari sekadar kerangka kerja menjadi dampak nyata.
Soal ini, Thomas Veriasa memberikan penekanan pentingnya perencanaan model bisnis yang ketat, termasuk untuk perhutanan sosial, serta implementasi social engineering yang komprehensif.
Di samping itu, perlu juga ada pengukuran evaluasi yang spesifik terkait dampak ekonomi dan sosial.
Terakhir, Damayanti menyatakan Pemerintah memiliki portofolio pendanaan hijau dari berbagai sumber, seperti dana abadi, hibah, dan donor.
Pemerintah juga turut mengembangkan fasilitas dana bergulir (FDB) usaha kehutanan untuk mendukung penguatan usaha masyarakat hutan.
