Pemerintah Tetapkan 7 Lokasi Kelola Sampah Jadi Listrik: Bogor hingga Yogyakarta
Pemerintah telah menetapkan tujuh lokasi untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik alias PSEL. Lokasinya yakni Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya, dan Medan.
Total ada 15 kabupaten/kota yang termasuk di dalamnya. Tujuh lokasi itu telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas PSEL di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pada Jumat (24/10).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan tujuh lokasi itu dipilih dari total 34 pilihan. Kementerian pun melakukan uji kelayakan di ketujuh lokasi.
“Sedang jalan. Semuanya memakai studi kelayakan, pengambilan sampel tanah, kedalaman tanah yang stabil, semua detail,” kata Hanif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pada Jumat (24/10).
“Tidak semua kabupaten/kota bisa untuk PSEL, kalau tidak bisa maka menggunakan metodologi lain semacam waste to fuel,” Hanif menambahkan.
Ketentuan kelayakan di antaranya kesanggupan daerah atau aglomerasi menghasilkan 1.500 - 2.000 ton sampah per hari. Selain itu, ketersediaan lahan dan air.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap jumlah lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik bertambah dari tujuh menjadi 34.
