KADIN Sebut Perlu Insentif bagi Pengembang Rumah Hijau Subsidi

Ajeng Dwita Ayuningtyas
9 Desember 2025, 16:58
rumah subsidi, green building, insentif, kadin
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto udara kompleks perumahan KPR subsidi di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah memiliki program Indonesia Green and Affordable Housing Program (IGAHP) untuk mengembangkan satu juta rumah hijau bersubsidi hingga 2030 mendatang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pun mendorong pengembang perumahan bersubsidi mengantongi sertifikat bagunan hijau ramah lingkungan atau green building. 

Namun, Wakil Ketua Umum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman KADIN Indonesia Dhony Rahajoe, menilai regulasi harus diimbangi insentif fiskal bagi pengembang perumahan ini. 

“Jika ada investor yang membangun dengan nilai tertentu, mendukung gerakan berkelanjutan, maka pemerintah akan mengurangi misalnya pajak badannya sekian, itu akan menarik,” kata Dhony, dalam diskusi ‘Multistakeholder Forum on Cost-Efficient Green Buildings and Feasible Financing Schemes’ di Jakarta, Selasa (9/12). 

Dhony mengatakan, para pengembang masih membutuhkan bukti konkret bagaimana rumah hijau bisa dibangun secara efisien tanpa meningkatkan harga jual unit secara signifikan. Pasalnya, para pengembang khawatir pembangunan hunian hijau cenderung memakan biaya lebih tinggi dibandingkan dengan proyek yang tidak mengedepankan aspek berkelanjutan. 

Padahal, pembangunan rumah bersubsidi yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, harus mempertimbangkan kemampuan pembeli untuk membayar. Pemerintah juga menetapkan harga rumah subsidi sehingga tidak bisa serta merta ditambah oleh pengembang mengikuti tingginya modal yang dikeluarkan. 

Selain melalui insentif, Dhony menilai perlu ada akses pembiayaan murah, melalui produk pinjaman hijau dari perbankan. 

“Apakah ada gap interest yang signifikan yang bisa dirasakan secara sensitif bagi para pengembang,” ujarnya. 

Ia menekankan kolaborasi untuk mencapai target pemerintah tersebut. Kolaborasi dibutuhkan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan profitabilitas. 

Dhony mengungkapkan, dari target satu juta rumah, pengembang baru bisa menyerap 220 ribu unit fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada 2024. Target ini lalu meningkat menjadi 350 ribu unit FLPP tahun ini. Namun, Kadin menilai target ini cukup sulit dicapai jika kebijakan ini tak dibarengi dukungan bagi pengembang.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...