Cegah Greenwashing, OJK Perkuat Standar Keuangan Berkelanjutan

Ajeng Dwita Ayuningtyas
11 Desember 2025, 15:58
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan tengah memperkuat sejumlah kebijakan terkait keuangan berkelanjutan, salah satunya melalui penguatan standar pengungkapan keberlanjutan (SPK). 

Sebelumnya, hasil kerja sama OJK, bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan tersebut telah disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia pada Juli lalu. Tujuannya, membangun ekosistem pelaporan keberlanjutan yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan kerangka internasional.

SPK terdiri dari Pernyataan SPK-1 yang mengatur persyaratan umum pengungkapan informasi keuangan terkait keberlanjutan dan Pernyataan SPK-2 yang mengatur pengungkapan terkait iklim.

“OJK memperkuat standar transparansi untuk mendorong akuntabilitas pasar dan mencegah praktik greenwashing,” kata Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, R. Joko Siswanto dalam paparannya di ‘Green Economy Outlook 2026’ di Jakarta, Kamis (11/12).

Joko menambahkan, ke depan kualitas pengungkapan keberlanjutan akan menjadi instrumen strategis daya saing lembaga jasa keuangan, terutama dalam menarik pendanaan berkelanjutan dan investasi internasional.

OJK juga mendorong penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis, khususnya di sektor perbankan dan akan berkembang ke sektor jasa keuangan lainnya.

Menurut Joko, proses identifikasi risiko fisik dan transisi, stress testing, dan penyusunan strategi mitigasi jadi elemen penting perkuat ketahanan sektor jasa keuangan terhadap perkembangan ekonomi dan lingkungan.

Penguatan kapasitas dan literasi environmental, social, and governance (ESG) di seluruh tingkat organisasi juga didorong. OJK membantu dengan memberikan program peningkatan kapasitas dan kerja sama lintas sektor agar kesiapan industri bisa optimal.

Penyempurnaan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKI) versi ketiga, kata Joko, dirancang untuk mempercepat transisi keberlanjutan di sektor keuangan. TKBI akan menjadi indikator utama dalam penilaian aspek keberlanjutan portofolio institusi keuangan.

Menanggapi instrumen-instrumen tersebut, Ketua Umum Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) Katharine Grace mengungkap, sektor swasta selalu berusaha memenuhi komitmen regulator.

“Tetapi kami juga memperlihatkan kepada regulator, tantangan kita apa, kesulitan kita apa, memerlukan bantuan seperti apa,” katanya.

Grace juga memandang positif penguatan keuangan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah melalui revisi Peraturan OJK Nomor 51 Tahun 2017. Namun menurutnya, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia dan tak bisa mentah-mentah menyamakannya dengan negara lain.

“Karena taksonomi setiap negara berbeda, ketergantungan kita pada sumber daya alam berisiko tinggi masih tinggi, kita tidak bisa langsung lompat,” sambungnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...