2,9 Juta Hektare Hutan Dibuka dalam 20 Tahun, 70% Jadi Kebun Sawit
Kementerian Kehutanan mengungkapkan perubahan peruntukan kawasan hutan dalam dua dekade terakhir paling banyak untuk perkebungan, terutama kebun sawit.
Pada rentang 2005 sampai 2025, perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial mencapai 2,9 juta hektare. "Lebih dari 2 juta hektare dilepas dan beralih menjadi perkebunan sawit," kata Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, dalam rapat dengan Komisi IV DPR yang membidang kehutanan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1).
Selain untuk perkebunan, pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur, kawasan pemukiman dan transmigrasi, fasilitas umum dan sosial, juga kawasan industri.
Menurut Rohmat, Kementerian Kehutanan akan memperketat pelepasan kawasan hutan. Hal ini dilakukan dengan mengintegrasikan penataan ruang, menguatkan tata kelola perizinan, dan mengoptimalkan penggunaan lahan dengan tutupan rendah.
Dia menilai, pelepasan kawasan hutan semakin terkendali. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, pelepasan kawasan hutan turun ke bawah 200 ribu hektare per tahun sejak 2020. Kawasan hutan yang berubah fungsi seluas 175.437 hektare pada 2024, kemudian 166.450 hektare sepanjang sembilan bulan 2025.
Namun, Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ajbar Abdul Kadir mengingatkan agar Kementerian tidak merasa aman dengan perkembangan tersebut. “Bisa jadi angkanya turun, karena memang luas hutan yang tersisa juga semakin sedikit,” ucapnya.
Meski begitu, Ajbar tetap mengapresiasi upaya Kementerian untuk menurunkan deforestasi, juga pemanfaatan teknologi untuk pemantauan dan peringatan dini di sektor kehutanan.

