Babak Baru Kerja Sama Kehutanan Indonesia-Inggris untuk Pastikan Legalitas Kayu
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris secara resmi meluncurkan Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5 sebagai upaya memperkuat tata kelola hutan berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan global terhadap produk hasil hutan Indonesia. MFP sudah berjalan sejak tahun 2000, dan didanai oleh hibah dari pemerintah Inggris.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, program lanjutan ini akan difokuskan untuk memperbaiki pengelolaan hutan berkelanjutan, menjaga legalitas hasil hutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan.
“Sejak fase pertama pada 2000, banyak capaian yang dihasilkan (MFP), termasuk Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berjalan baik,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam acara peluncuran MFP pada Senin (9/2).
Melalui MFP juga, Indonesia menjadi negara pertama yang menandatangani Forest Law Enforcement, Governance and Trade - Voluntary Partnership Agreement. Perjanjian ini memungkinkan produk kayu Indonesia yang telah diverifikasi legal melalui SVLK diakui memenuhi kewajiban uji tuntas Uni Eropa, sehingga tidak memerlukan proses pengujian tambahan dari importir.
Ke depan, program ini dibidik untuk memperkuat SVLK sekaligus mencapai target FOLU Net Sink 2030. FOLU Net Sink merupakan kondisi ketika sektor kehutanan dan penggunaan lahan menyerap emisi karbon lebih besar daripada yang dilepaskan. Artinya, hutan dan lahan Indonesia diharapkan menjadi penyerap bersih emisi gas rumah kaca pada 2030, sekaligus berkontribusi signifikan terhadap target iklim nasional.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey menilai pentingnya kerja sama internasional dalam rangka menghadapi perubahan iklim dan perlindungan hutan. Apalagi, dalam konteks nasib hutan Indonesia yang punya pengaruh besar ke dunia.
Menurut dia, kolaborasi lintas-negara maupun antara pemerintah dan masyarakat dibutuhkan agar keanekaragaman hayati dan tutupan hutan tetap terjaga. “Kolaborasi ini akan membuka peluang ekonomi, termasuk bagi UMKM dan pelaku usaha dari Indonesia dan Inggris dalam pengembangan produk hasil hutan berkelanjutan,” ucap Jermey.
