Wajah Perhutanan Sosial: Belasan Ribu Kelompok Usaha, Mayoritas Masih Pemula
Kementerian Kehutanan melaporkan sudah ada belasan ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Namun, mayoritas bisnis masih di tahap awal sehingga manfaat ekonominya belum optimal. Maka itu, program-program pendampingan menjadi kunci penting keberhasilan bisnis.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari di kawasan hutan negara maupun hutan adat oleh mashyarakat setempat. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat pemanfaatan sumber daya hutan dengan tetap menjaga kelestariannya.
Hingga awal 2025, sebanyak 8,3 juta hektare hutan di seluruh Indonesia sudah dilabeli status Perhutanan Sosial dan lebih dari 15 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terbentuk. Namun, sekitar 90 persen bisnis KUPS masih di tahap awal, yaitu kategori biru dan perak.
Sebagai informasi, terdapat empat kategori KUPS yaitu biru, perak, emas, dan platinum. Biru bagi KUPS yang baru mendapat hak pengelolaan. Perak bagi kelompok yang sudah menyusun rencana kerja usaha dan melakukan kegiatan usaha.
Emas untuk kelompok yang sudah memiliki unit usaha dan memasarkan produk. Sedangkan, platinum adalah kelompok usaha yang sudah memiliki pasar luas baik nasional maupun internasional.
Kerja Sama WRI dan Norwegia, Pendampingan di Lima Provinsi
Salah satu program pendampingan digawangi oleh WRI Indonesia bersama KKI Warsi dan Kawal Borneo Community Foundation (KBCF). Program yang diberi nama Enhancing Community Forest Tenure and Sustainable Livelihoods ini mencakup sekitar 57.854 hektare perhutanan sosial yang tersebar di Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Program ini berjalan sejak 2021, dengan dukungan pendanaan dari Norway’s International Climate and Forest Initiative, yang disalurkan melalui Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD). Setelah berjalan lima tahun, program ini dilaporkan telah membantu kelompok-kelompok usaha dalam menghasilkan produk Perhutanan Sosial yang beragam.
Managing Director WRI Indonesia Arief Wijaya memaparkan, 50 ribuan hektare Perhutanan Sosial tersebut terdiri dari 19 unit skema Hutan Desa, 14 unit skema Hutan Kemasyarakatan, dan empat unit skema Hutan Adat. Total terdapat 86 unit KUPS dari berbagai komunitas yang didampingi lewat program ini untuk menghasilkan beragam produk agroforestri maupun kegiatan ekowisata.
“Antara lain kopi, madu, ekowisata, dan berbagai produk hasil hutan bukan kayu,” kata Arief, dalam Lesson Learned Workshop “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera”, di Jakarta, pada Kamis (19/2).
Program juga mendorong keterlibatan perempuan dan kelompok muda, salah satunya di KUPS Padusi Etnobotani dari Padang, Sumatera Barat. KUPS ini berisikan 19 orang perempuan yang mengelola hasil hutan menjadi berbagai produk, termasuk produk herbal.
Arief mengatakan, program ini masih akan terus berjalan. "Berkelanjutan sebagaimana mandat nota kesepahaman antara WRI Indonesia dengan Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berharap keberhasilan perogram ini bisa direplikasi di tempat lain. “Ini cerita-cerita baik yang akan kami sebarkan ke tempat-tempat lain, yang direplikasi tempat lain, sehingga 16.000 KUPS yang lain bisa lebih berdaya lagi,” ucapnya.
