Titik Rawan Proyek PLTS 100 GW di Tangan Koperasi Merah Putih

Ajeng Dwita Ayuningtyas
23 Februari 2026, 12:57
Pekerja menyelesaikan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih Silebu di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (4/12/2025). Pemerintah menetapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai salah satu syarat pencairan dana desa.
ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.
Pekerja menyelesaikan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih Silebu di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (4/12/2025). Pemerintah menetapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai salah satu syarat pencairan dana desa.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Indonesia mencanangkan megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt, yang sebagian besar bakal dipegang koperasi desa merah putih. Lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam forum Indonesia Solar Economy Dialogue (ISED) memberikan peringatan dan masukan agar proyek tidak berujung mangkrak atau bermasalah. 

Pemerintah menargetkan koperasi merah putih di 80 ribu desa beroperasi tahun ini. Tiap koperasi bakal mendapat mandat untuk membangun PLTS berkapasitas 1 megawatt lengkap dengan sistem penyimpanan baterai, sehingga bakal ada total 80 GW PLTS desa yang dikelola koperasi merah putih. Sisanya, 20 GW adalah proyek PLTS di kabupaten/kota.  

CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan proyek ini tidak mudah dilaksanakan bila harus sesuai instruksi. Sebab, koperasi merah putih ini benar-benar baru terbentuk. Bahkan, sebagian besar belum ada fisiknya maupun rencana bisnis, sehingga belum siap beroperasi.

“Yang sudah berjalan kan hanya beberapa,” kata Fabby dalam diskusi di Jakarta, Jumat (20/2) pekan lalu. Ditambah lagi, pengurus koperasi juga belum tentu memiliki kemampuan teknis untuk membangun dan mengoperasikan PLTS. 

Fabby juga menyoroti kebijakan pukul rata kapasitas PLTS 1 megawatt tiap desa. Dia menyarankan pemerintah memetakan dulu kebutuhan listrik desa. Sebab, tidak semua desa perlu listrik berkapasitas 1 MW.

Estimasinya, desa-desa di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) kurang lebih hanya membutuhkan 200-400 kilowatt-peak. Namun, bila listrik diperuntukkan bagi kegiatan ekonomi produktif, permintaannya bisa mencapai 1 GW. 

Menurut dia, program ini akan lebih masuk akal bila diintegrasikan dengan program kelistrikan yang sudah ada. Misalnya, Program Listrik Desa yang dikelola Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Hari ini kira-kira ada 5.700 desa yang tidak berlistrik. Jadi, bisa dibangun PLTS dengan mini grid,” ucapnya. Program ini bisa juga menyasar desa-desa dengan pasokan listrik yang tidak stabil.   

Program ini juga bisa dikawinkan dengan proyek dedieselisasi PLN alias penggantian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di daerah terisolir yang berbiaya mahal dengan PLTS.

Proyek didieselisasi dinilainya bagus karena bisa memangkas biaya produksi listrik. Perkiraan dia, rata-rata produksi listrik dengan tenaga diesel di Indonesia Timur membutuhkan US$0,20-0,50 per kWh. Ini lebih tinggi dibandingkan produksi listrik dengan PLTS yang hanya berkisar US$0,14-0,15 per kWh. 

Senada, Direktur Climate Policy Initiative Indonesia Tiza Mafira juga menyarankan fleksibilitas dalam pelaksanaan program 100 GW. Dia menilai akan lebih baik bila proyek melibatkan koperasi atau badan usaha milik desa (BUMDES) yang sudah lama beroperasi di bisnis tenaga surya. 

“Koperasi di Indonesia ada 130 ribu, BUMDES ada 70 ribu dan banyak dari koperasi dan BUMDES yang sudah punya bisnis pemasangan solar PV. Sayang kalau tidak direplikasi ke koperasi lainnya,” ujarnya.

Empat Rekomendasi ISED 

Sebanyak 19 lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam forum Indonesia Solar Economy Dialogue (ISED) telah menyusun dokumen rekomendasi kebijakan untuk megaproyek 100 GW PLTS. 

Rekomendasi pertama adalah adopsi model bisnis dari koperasi yang sudah ada dan punya bisnis PLTS. Kemudian, penetapan dasar hukum yang jelas, penunjukkan kementerian/lembaga sebagai koordinator program, mekanisme koordinasi dan kerja sama lintas kementerian/lembaga. "Serta skema pengalokasian anggaran yang terarah dan akuntabel,” tulis IESD dalam dokumen rekomendasi. 

Selanjutnya, implementasi proyek uji coba atau pilot project dengan total kapasitas 1-2 GW. Ini sebagai pengujian awal efektivitas desain proyek dan sistem pembiayaannya. Ini juga penting untuk mengevaluasi tata kelola kebijakan, kelembagaan, dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Harapannya, tahap ini bisa berlangsung dalam kurun waktu satu tahun. 

ISED juga menyarankan pemetaan dan konsolidasi seluruh sumber pendanaan -- baik dari pemerintah maupun swasta -- untuk mendukung program; mengembangkan fasilitas mitigasi risiko untuk PLTS; dan memobilisasi sumber pendanaan tambahan dari insentif fiskal, contohnya melalui pajak karbon. 

Rekomendasi terakhir, mempersiapkan kapasitas industri domestik dan SDM untuk implementasi program. Sebab, proyek 80 GW yang tersebar di 80 ribu desa berpeluang membentuk lapangan kerja hijau atau green jobs. 

“Jangan dianggap ini proyek pengadaan, diberi, dijalankan, ‘takutnya mangkrak’ seperti itu,” kata Direktur Climate Policy Initiative Indonesia Tiza Mafira.

Ketua sekaligus Pendiri Foreign Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal menilai program ini bukan program ambisius. “Ini sangat realistis,” kata dia. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia untuk Amerika ini merujuk pada keberhasilan Tiongkok, India, atau Vietnam di proyek serupa. 

“Kami akan mendatangi kementerian dan juga DPR, Istana, bukan hanya menyerahkan, tapi juga membuat presentasi menjelaskan lebih lanjut substansi dari dokumen ini,” ucap Dino.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...