Kebakaran Hutan dan Lahan Parah di 2026: KLH Bersiap Gugat Perdata 35 Perusahaan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersiap menggugat perdata 35 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang tahun ini. Kebakaran dilaporkan banyak terjadi di Sumatra dan Kalimantan.
“Yang paling luas (dilanda karhutla) itu di Kalsel (Kalimantan Selatan),” kata Deputi Bidang Penegakan Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan, di Jakarta, pada Selasa (21/4).
Namun, dia tak memerinci bisnis perusahaan-perusahaan tersebut. Yang jelas, di antaranya ada pengelola perkebunan. Sedangkan operasional ke-35 perusahaan ini tersebar di enam provinsi.
Soal kemungkinan pemidanaan para pelaku, Rizal mengatakan bahwa hal itu wewenang Bareskrim Polri. “Jadi nanti pidana itu Bareskrim yang menangani, kami perdatanya,” ucapnya.
Ribuan Hektare Hutan dan Lahan Hangus
Belum empat bulan tahun ini berjalan, kebakaran sudah menghanguskan beribu-ribu hektare hutan dan lahan. Sepanjang Januari sampai Februari saja, Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan kebakaran melanda 32.637 hektare, melonjak puluhan kali lipat dibandingkan periode sama tahun lalu yang seluas seribuan hektare.
Tahun ini dibayangi risiko tinggi karhutla karena adanya kemungkinan cuaca yang lebih kering dan kemarau yang lebih panjang akibat fenomena iklim El-Nino. Dalam kondisi ini, kebakaran karena sebab alami maupun kesengajaan untuk tujuan bisnis berisiko lebih cepat meluas dan sulit dipadamkan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El Nino akan naik dari level lemah ke moderat pada Semester II. “Kami mengimbau semua gubernur, bupati, untuk menetapkan kondisi darurat untuk memudahkan pergerakan dukungan pusat kepada daerah,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Di tengah risiko ini, Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Budi Irawan mengimbau pemerintah daerah untuk mengantisipasi terjadinya karhutla dengan mencegah aktivitas pembakaran di area rawan, serta melakukan patroli dan sosialisasi mengenai potensi dan bahaya karhutla.
