Pemkot Bandung Biayai Bandung Zoo, Bidik Pengelola Baru Terpilih Akhir Mei
Pemerintah Kota Bandung menjadi penanggung jawab sementara Bandung Zoo hingga terpilihnya pengelola baru, kemungkinan akhir Mei ini. Ini artinya, Pemkot akan menanggung biaya operasional kebun binatang tersebut.
Hal ini sesuai Nota Kesepahaman atau MoU terbaru antara Pemkot Bandung dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan. “Kami menargetkan paling lambat 29 Mei 2026 telah menetapkan salah satu pihak sebagai pengelola baru,” kata Walikota Bandung Muhammad Farhan, dalam keterangan resmi dikutip pada Senin (11/5).
Pemkot Bandung bertanggung jawab dalam penyediaan kebutuhan dasar penyelamatan satwa, mencakup pakan, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan lainnya untuk memastikan satwa terpelihara dengan baik.
Pemkot Bandung juga bertanggung jawab untuk membayarkan upah atau honor para pekerja, serta membayarkan aneka tagihan operasional rutin seperti air, listrik, dan internet area konservasi.
Farhan memastikan, proses pemilihan pengelola dilakukan secara transparan, sehingga pengelola terpilih memiliki kapasitas, pengalaman, dan komitmen kuat untuk mengelola lembaga konservasi modern. Maksudnya, tetap mengedepankan aspek konservasi, edukasi, serta kesejahteraan satwa.
Kesepakatan dalam MoU terbaru berubah dari MoU sebelumnya yang diteken kedua belah pihak pada Februari lalu dan berlaku hingga 5 Mei. Ketika itu, disepakati bahwa Kementerian Kehutanan yang bertanggung jawab penuh untuk merawat dan menyelamatkan seluruh satwa di Bandung Zoo.
Jangka waktunya maksimal tiga bulan atau sampai ditetapkannya pengelola baru yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.
Meski terjadi peralihan tanggung jawab, Direktur Jenderal KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko mengatakan, pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Bandung guna memastikan semua satwa mendapat penanganan dan pemeliharaan sesuai standar.
"Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional, akuntabel, dan memenuhi standar pengelolaan kesejahteraan satwa yang baik," ujar Satyawan.
Kekosongan pengelolaan Bandung Zoo terjadi setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin operasional lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT). Ini buntut konflik kepengurusan dan sengketa lahan dengan Pemkot Bandung yang berujung perintah pengosongan. Pencabutan izin disebut bertujuan untuk melindungi satwa.
