Inpres Gajah Segera Terbit, Jalan Tol Wajib Punya Terowongan Satwa

Ajeng Dwita Ayuningtyas
22 Juni 2026, 13:45
Foto udara saat kelompok gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar melintas di konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ), Bentang Alam Bukit Tigapuluh, Desa Semambu, Tebo, Jambi, Jumat (23/1/2026). Data BKSDA Jambi menyebutkan, jumlah populasi gajah liar S
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/bar
Foto udara saat kelompok gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar melintas di konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ), Bentang Alam Bukit Tigapuluh, Desa Semambu, Tebo, Jambi, Jumat (23/1/2026). Data BKSDA Jambi menyebutkan, jumlah populasi gajah liar Sumatra di Bentang Alam Bukit Tigapuluh setempat berdasarkan survei tahun 2022 diperkirakan berada pada rentang 96 sampai 129 individu.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto segera merilis Instruksi Presiden (Inpres) untuk perlindungan gajah. Inpres ini diharapkan bisa menjawab tantangan pelestarian habitat di tengah dinamika pembangunan saat ini.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi menjelaskan, habitat gajah semakin terfragmentasi akibat aktivitas manusia. “Kita menghadapi realitas drastisnya penyusutan habitat dan populasi gajah,” kata Ristianto, dikutip dari keterangan resmi pada Senin (22/6).

Data Kementerian Kehutanan menyatakan, dari 42 kantong gajah yang pernah ada di Indonesia, kini hanya tersisa separuhnya. Sedangkan populasi gajah sumatra diperkirakan hanya sekitar 1.100 individu. 

Ristianto menjelaskan bahwa implementasi Inpres ini akan diterapkan secara ketat pada sektor teknis pembangunan infrastruktur. Sebagai contoh, ketika Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan tol atau infrastruktur lainnya, mereka wajib mempertimbangkan dan mengacu pada peta home range gajah yang telah disiapkan oleh Kementerian Kehutanan.

Selain itu, pembangunan fasilitas publik di jalur lintas satwa tersebut wajib menyertakan pembuatan terowongan atau underpass khusus gajah, sehingga aktivitas logistik manusia dan pergerakan alami satwa bisa sama-sama terakomodir.

Melalui pendekatan ruang hidup yang harmonis dan terintegrasi ini, kata Ristiandi, masyarakat di sekitar kawasan tidak hanya mendapatkan perlindungan dari potensi konflik satwa. Tapi, berpeluang menangkap peluang ekonomi baru lewat pengembangan ekowisata yang bertanggung jawab.

Dia menjelaskan bahwa konservasi gajah bukan sekadar program jangka pendek, melainkan agenda nasional jangka panjang. Langkah taktis ini melibatkan lintas kementerian, penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pengawasan bersama masyarakat sipil dan aktivis lingkungan.

"Gajah sumatra dan gajah kalimantan adalah warisan keanekaragaman hayati Indonesia yang tak ternilai harganya dan harus kita lestarikan bagi generasi mendatang," ujarnya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...