Indonesia Perketat Perdagangan Karbon, Setiap Kredit Bakal Bisa Dilacak
Indonesia memperketat transparansi perdagangan karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK yang baru diluncurkan pada Kamis (9/7). Sistem ini menyediakan data yang memungkinkan kredit karbon dilacak sepanjang siklus penggunaannya.
Managing Director Climate Data Steering Committee atau CDSC Alice Carr mengatakan, salah satu fitur sistem ini yakni uji coba penggunaan pengenal unik atau unique identifier untuk setiap kredit karbon.
Pengenal unik tersebut diharapkan dapat mengatasi kekhawatiran mengenai penghitungan ganda atau double counting dalam perdagangan karbon.
“Indonesia tengah menguji coba penggunaan pengenal unik (unique identifier) untuk setiap kredit karbon, sehingga bisa menekan kekhawatiran terkait perhitungan ganda dan persoalan serupa,” ujar Alice seusai peluncuran SRUK, Kamis (9/7).
SRUK menyediakan lebih banyak data mengenai kredit karbon yang dihasilkan dan penggunaannya. Sistem tersebut juga memuat informasi mengenai pihak yang melakukan retirement terhadap kredit karbon pada akhir siklusnya.
Alice mengatakan data merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga integritas pasar karbon. Standar dan kualitas data yang lebih baik sepanjang siklus hidup karbon dinilai dapat meningkatkan kepercayaan terhadap pasar karbon Indonesia.
Menurut dia, sistem registri karbon yang dibangun Indonesia tidak hanya berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menggunakan praktik terbaik yang dikembangkan dalam G20 pada tahun lalu.
“Indonesia membangun sistem registri dengan basis data yang sangat kuat dan ini membantu menghubungkannya dengan seluruh dunia,” ujar Alice.
Indonesia Negara Pertama Bekerja Sama dengan CDSC
Buku besar perdagangan karbon Indonesia tersebut telah memenuhi standar CDSC.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan Indonesia menjadi negara pertama yang bekerja sama dengan CDSC.
“Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menjalin kerja sama dengan CDSC dan berhasil menyelaraskan sistem dengan standar data internasional yang berintegritas, kredibel, dan terpercaya,” ujar Zulhas dalam sambutan peluncuran SRUK, Kamis (9/7).
Pada Maret, pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan CDSC untuk menguji common carbon credit data model. Kerangka standar data yang didukung G20 ini bertujuan meningkatkan transparansi dan standardisasi perdagangan karbon internasional.
Integrasi tersebut diharapkan mempermudah keterhubungan pasar karbon Indonesia dengan pasar global. Selain itu, penyelarasan standar data diharapkan meningkatkan kepercayaan investor dan interoperabilitas data lintas negara.
Alice mengatakan standar dan kualitas data yang lebih baik dapat menciptakan kepercayaan yang lebih besar terhadap pasar karbon Indonesia.
Menurut dia, potensi karbon Indonesia yang besar menjadi salah satu alasan pentingnya membangun ekosistem pasar karbon yang kuat dan kredibel.
Kredit karbon juga dinilai dapat menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai teknologi dan pengembangan industri pada masa mendatang.
“Langkah penting yang diambil Indonesia, bahkan lebih dulu dibandingkan banyak negara besar lainnya yang perlu menerapkan kebijakan serupa, merupakan langkah yang sangat penting,” ujar Alice.
