Kebakaran Padam, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Siap Dibuka 20 Agustus
Kementerian Kehutanan berencana membuka kembali kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada 20 Agustus 2026 mendatang. Sebelumnya, TNBTS ditutup sejak 8 Agustus 2026, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut.
“Pada hari ini, secara resmi, saya atas nama Menteri Kehutanan Republik Indonesia, mengumumkan bahwa pembukaan kembali Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sejak tanggal 20 Agustus yang akan datang,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (18/8).
Sebelumnya, pada Jumat (14/8), Kementerian Kehutanan menyatakan, karhutla di kawasan konservasi tersebut telah berhasil dikendalikan usai menghanguskan 1.120 hektare lahan. Sebagai informasi, api mulai menyala di TNBTS pada Senin (3/8), diduga akibat kelalaian manusia.
Sebab itu, Raja Juli mengatakan, pembukaan kembali TNBTS perlu dibarengi dengan kehati-hatian. “Sambil meminta partisipasi masyarakat, untuk terus menjaga, jangan sampai terjadi hal yang sama kembali,” ujar dia.
“Jaga benar, jangan sampai memakai api unggun yang kemudian membakar, puntung rokok, apapun yang kemudian justru akan membuat kebakaran kembali di Bromo Tengger Semeru,” ujarnya menambahkan.
Kebakaran Hanguskan Lebih dari 1.000 Hektare Lahan
Kebakaran yang berlangsung hampir dua pekan tersebut dilaporkan menghanguskan 1.120 hektare lahan TNBTS. Luasan ini setara sekitar 1.570 lapangan sepak bola. Meski sudah padam, tim terus melakukan pemantauan untuk mencegah munculnya titik api baru.
Sebelumnya, seluruh pintu akses menuju TNBTS ditutup total sejak 8 Agustus 2026, untuk mengefektifkan upaya pemadaman karhutla. Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, keputusan tersebut didasarkan pada situasi karhutla yang saat itu kian meluas di kaldera Bromo.
“Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, maka kunjungan wisata Bromo dari semua pintu masuk, ditutup untuk kunjungan wisata,” ucap Rudijanta.
Lima pintu yang dimaksud tersebar di empat wilayah, yaitu Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Wisatawan yang terlanjur membeli tiket masuk melalui aplikasi daring diberi kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang maupun pengembalian uang, melalui Balai Besar TNBTS.
