Transportasi Publik Belum Merata, Bisakah Indonesia Lompat ke Elektrifikasi?
Masyarakat Indonesia harus mengalokasikan sekitar 12,46% biaya hidupnya hanya untuk kebutuhan mobilitas atau transportasi. Padahal, menurut World Bank, ongkos transportasi seharusnya tidak melebihi 10% dari total biaya hidup seseorang.
Menurut Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, kondisi tersebut mendesak adanya perluasan layanan transportasi publik, bila perlu langsung mengadopsi transportasi publik berbasis listrik.
“Momentumnya adalah memaksa pemerintah kota untuk menyelenggarakan dulu layanannya, kemudian kalau bisa, sekalian saja elektrifikasi,” kata Wakil Direktur ITDP Indonesia Deliani Siregar, dalam perbincangan dengan awak media di Jakarta, pada Rabu (26/8).
Namun, dalam catatan ITDP baru sekitar 32 dari 94 kota di Indonesia yang menyediakan layanan transportasi publik perkotaan secara formal, dalam artian transportasi publik yang memiliki titik pemberhentian tetap, jadwal dan frekuensi layanan tetap, serta dapat digunakan oleh seluruh masyarakat.
Jika layanan transportasi publik konvensional pun belum berjalan optimal di daerah, apakah elektrifikasinya adalah suatu hal yang memungkinkan?
Merujuk pada temuan ITDP, setidaknya ada empat poin yang masih menjadi tantangan untuk mengubah sistem mobilitas perkotaan di Indonesia, khususnya untuk memasifkan transportasi publik berbasis listrik.
Empat poin itu adalah tata kelola dan koordinasi kelembagaan, pembiayaan dan fiskal, penyediaan layanan dan kinerja operasional, serta orientasi pembangunan dan dukungan politik. Meskipun demikian, terdapat skema dan pembelajaran yang bisa menjawab persoalan-persoalan tersebut.
Berawal dari Mandat yang Kuat
Direktur Asia Tenggara ITDP Gonggomtua Sitanggang mengatakan, regulasi atau mandat yang kuat dapat membantu mengurai persoalan. “Mandat itu akan bisa menyelesaikan banyak masalah,” ujar Gonggom.
Sejumlah daerah seperti Semarang, Yogyakarta, Pekanbaru, Batam, atau Medan berhasil membuat transportasi publik berbasis listrik mondar-mandir di jalanan, karena ada kebijakan politis yang diambil oleh masing-masing daerah.
Kota Pekanbaru misalnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan 5% dari APBD untuk penyelenggaraan transportasi publik. Begitu juga di Kota Semarang, sehingga daerah jelas memiliki anggaran untuk mengembangkan transportasi publik, termasuk untuk melompat ke elektrifikasi.
Sementara itu, di sebagian besar perkotaan, penyelenggaraan transportasi publik belum secara khusus dianggarkan sejak awal, layaknya layanan dasar lainnya. Padahal, layanan transportasi yang memadai dan terjangkau juga bagian dari upaya menghubungkan masyarakat dengan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Meskipun demikian, kebijakan seperti di Pekanbaru dan Semarang bukan tidak mungkin berubah ketika terjadi pergantian pemimpin. Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi level nasional yang mengikat, untuk memastikan keberlanjutan sistem transportasi di daerah.
ITDP tengah membantu Kementerian Perhubungan menyusun regulasinya.
“Tapi memang belum diputuskan di level apa, isinya nanti mandat penggunaan bus listrik, biaya investasinya, bagaimana skema insentifnya, karena sampai sekarang skema insentif masih berfokus ke kendaraan roda dua dan roda empat,” ujar Gonggom.
Sinyal Jelas untuk Industri dan Menekan Biaya Investasi
Gonggom mengatakan mandat penyediaan layanan transportasi publik listrik sekaligus memberi sinyal positif bagi industri untuk memproduksi kendaraan rendah emisi tersebut.
Belajar dari India, mandat dan target yang jelas dapat menekan biaya investasi awal yang masih cukup tinggi hingga saat ini. Alih-alih melakukan procurement masing-masing di setiap daerah, Pemerintah India mengambil langkah untuk melakukan bulk procurement atau pengadaan berjumlah besar dalam satu waktu.
“Pemerintah nasionalnya menyediakan satu lembaga yang mengonsolidasikan dan melakukan pengadaan lima ribu bus, jadi mereka punya bargaining power ke industri, bisa diberi harga lebih murah,” ujar Gonggom.
Pelajaran lain dari Thailand, pemerintahnya melakukan perjanjian jual-beli karbon dengan Pemerintah Swiss. Hasil perdagangan karbon di antaranya untuk memberi subsidi pembelian ta dan memasifkannya.
Soal menekan biaya investasi, skema lain yang bisa digunakan adalah semacam tripartit agreement atau kesepakatan oleh tiga pihak.
“Misalnya Transjakarta, bus dimiliki oleh leasing company, sementara infrastruktur pengisian daya disediakan oleh pihak ketiga. Itu bisa dieksplor sebenarnya untuk mengurangi biaya investasi awal dan mengurangi risiko,” ujar Gonggom.
Di sisi lain, aspek kelembagaan juga perlu jadi perhatian. Apakah dikelola langsung di bawah Kementerian Perhubungan atau melalui badan usaha milik daerah (BUMD). Sistem kontraknya juga perlu diatur. Semakin lama jangka waktu kontraknya, semakin besar peluang operator mencapai break even point.
Penghematan Hasil Elektrifikasi
Menurut studi yang dilakukan ITDP pada 2023, elektrifikasi seluruh armada Transjakarta hingga 2030 berpotensi menghemat sekitar 120 juta liter BBM per tahun.
Deliani menambahkan, dorongan untuk beralih ke transportasi publik listrik juga tidak dilakukan tergesa-gesa. Tapi, memanfaatkan momentum habisnya usia pakai kendaraan konvensional.
"Dibanding membeli bus konvensional baru, kami menyarankan untuk langsung lompat ke listrik," ujar dia.
Elektrifikasi juga diproyeksikan memberi manfaatkan ekonomi dan sosial. Merujuk pada studi yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), elektrifikasi seluruh armada Transjakarta juga diproyeksikan menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial hingga Rp2,41 untuk setiap Rp1 yang diinvestasikan.
Dalam studi lain ITDP, biaya operasional kendaraan (BOK) bus listrik Transjakarta juga tercatat 5 persen lebih rendah dibandingkan BOK bus konvensional atau dengan mesin pembakaran dalam (ICE).
Adopsi kendaraan rendah emisi ini di 11 kota di Indonesia – mencakup Medan, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Bogor, Jakarta, Semarang, Pekanbaru, Batam, dan Padang – dalam studi ITDP diperkirakan bisa menurunkan emisi hingga 900 ribu ton CO2e hingga 2030, sehingga berkontribusi untuk meningkatkan kualitas udara.

