Definisi Mata Uang Sebagai Alat Tukar, Bagaimana Sejarah Awalnya?

Image title
Oleh Yandi M. Rofiyandi
24 Juni 2022, 08:22
Definisi Mata Uang Sebagai Alat Tukar, Bagaimana Sejarah Awalnya?
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Ilustrasi

Mata uang adalah satuan nilai alat pembayaran berupa uang yang diterima dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan melakukan transaksi ekonomi di suatu negara. Masing-masing negara mempunyai satuan nilai mata uang yang berbeda.

Mata uang mencakup uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan oleh bank sentral atau otoritas keuangan. Apa itu mata uang? Apa fungsi dan faktor yang menentukan nilai mata uang? Bagaimana sejarah mata uang?

Definisi Mata Uang

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian mata uang adalah satuan harga uang. Satuan uang suatu negara. Laman Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan definisi mata uang adalah uang beredar dalam bentuk uang kertas dan uang logam yang merupakan alat pembayaran yang sah (currency). 

Dilansir oleh Investovedia, arti mata uang adalah alat tukar untuk barang dan jasa. Uang dalam bentuk kertas atau koin, biasanya dikeluarkan oleh pemerintah dan umumnya diterima pada nilai nominalnya sebagai metode pembayaran.

Mata uang adalah alat tukar utama di dunia modern, setelah lama menggantikan barter sebagai alat perdagangan barang dan jasa. Pada abad ke-21, kosa kata mata uang bertambah dengan masuknya mata uang digital. Mata uang seperti Bitcoin tidak memiliki keberadaan fisik atau dukungan pemerintah yang diperdagangkan dan disimpan dalam bentuk elektronik.

Fungsi Mata Uang

Fungsi mata uang pada dasarnya sama dengan uang, yaitu sebagai alat tukar. Berikut adalah fungsi mata uang:

1. Sebagai Alat Tukar Sah

Mata uang merupakan alat tukar sah sebuah negara menggantikan barter. Mata uang berlaku pada yurisdiksi politik tertentu. Bank sentral memiliki kekuasaan eksklusif untuk mengeluarkan semua bentuk mata uang, termasuk koin dan uang kertas. Bank sentral mengatur produksi mata uang melalui kebijakan moneter.

2. Sebagai Identitas Negara

Mata uang menganut konsep lex monetae. Setiap negara berdaulat memutuskan mata uang yang akan digunakannya. Dengan begitu, mata uang menjadi identitas negara. Standar dunia untuk mata uang adalah menggunakan tiga huruf. Dua huruf pertama mewakili nama negara dan huruf ketiga adalah nama mata uang, misalnya USD untuk dolar Amerika atau IDR untuk rupiah Indonesia.

3. Sebagai Nilai Tukar

Nilai tukar adalah harga di mana dua mata uang dapat dipertukarkan satu sama lain. Mata uang dapat bertindak sebagai penyimpan nilai dan diperdagangkan antar-negara di pasar valuta asing, yang menentukan nilai relatif dari mata uang. Nilai tukar dapat bergerak naik-turun yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi dan politik. 

Faktor-faktor yang Menentukan Nilai Tukar

Ada banyak faktor yang berpengaruh dan menentukan nilai tukar mata uang, antara lain:

Tingkat Inflasi. Sebuah negara yang tingkat kemakmurannya tinggi, inflasinya akan rendah. Sehingga nilai tukar uangnya akan menguat.

Tingkat Suku Bunga. Suku bunga juga terkait dengan inflasi. Pemerintah akan menaikan suku bunga saat terjadi inflasi. Akibatnya para investor asing akan tertarik untuk kembali melakukan investasi di negara tersebut. Sehingga nilai tukar mata uang akan stabil kembali.

Neraca Perdagangan. Neraca perdagangan didasarkan oleh hasil pembayaran ekspor-impor suatu negara. Negara yang mendapatkan hasil lebih besar dari negara partner-nya mata uangnya akan menguat.

Utang Publik. Utang publik juga bisa menentukan nilai tukar mata uang. Negara yang memiliki utang tinggi, mata uangnya akan melemah.

Ekspor-Impor. Jika ekspor di suatu negara lebih besar daripada impor, sudah dipastikan mata uang dari negara tersebut akan menguat.

Kondisi Ekonomi dan Politik. Kondisi ekonomi dan politik suatu negara berdampak pada nilai tukar mata uangnya. Ini terkait pemodal yang akan berinvestasi. Investor akan memilih negara dengan kondisi ekonomi dan politik yang stabil.

Kontrol Pemerintah. Kebijakan pemerintah juga merupakan faktor penentu dalam nilai tukar mata uang sebuah negara. 

Sejarah Mata Uang

Mata uang dalam beberapa bentuk telah digunakan setidaknya selama 3.000 tahun. Awalnya mata uang adalah bentuk tanda terima, mewakili biji-bijian yang disimpan di lumbung kuil di Mesopotamia kuno dan di Mesir Kuno. Logam digunakan sebagai simbol untuk mewakili nilai yang disimpan dalam bentuk komoditas. 

Peradaban manusia kian berkembang sampai akhirnya dikenal koin pada 1.000 Sebelum Masehi. Jack Weatherford dalam buku History of Money (1997), mengatakan bahwa uang koin pertama diciptakan dan digunakan oleh bangsa dari Kerajaan Lydia.

Bangsa Lydia diperkirakan pernah hidup di kawasan yang kini menjadi wilayah Turki. Uang pada masa ini berwujud koin dengan gambar singa yang mengaum. Bangsa Lydia memakainya sebagai alat tukar.

Penemuan kertas di Cina memicu munculnya uang kertas. Guinnes World Record mencatat uang kertas pertama di dunia dibuat di Cina pada 997 Masehi. Uang kertas yang dikenal dengan sebutan 'Jiaozi' tersebut dicetak selama masa kepemimpinan Dinasti Tang (960-1279 M) di masa pemerintahan Kaisar Zhenzong. Uang kertas itu yang bisa ditukar dengan uang berbasis koin serta bisa ditukar antar-individu. 

Jiaozi kemudian digantikan oleh Huizi yang dicetak masih di masa kepemimpinan Dinasti Song. Setiap lembar uang tersebut memiliki ukuran setara dengan kertas A4 dan terdiri atas gambar pastoral dan dicetak dengan pelat tembaga dengan gambar koin dan peringatan bagi pemalsu di bagian bawah.

Uang logam dan kertas kemudian dipakai sebagai mata uang sampai sekarang. Tiap negara memiliki mata uang yang berbeda dengan negara lain. Tiap mata uang diberikan nilai tukar yang disepakati secara internasional dan berlaku secara umum.

Iskandar Simorangkir dan Suseno dalam buku Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar, menuliskan penggunaan suatu mata uang, semula hanyalah didasarkan pada kesepakatan dari masyarakat yang mempergunakan. Namun, dalam masyarakat modern penggunaan suatu mata uang pada umumnya diatur dengan undang-undang.

Misalnya, Rupiah merupakan mata uang yang berlaku di Indonesia dan diatur dalam Undang Undang No. 23 tahun 1999 yang telah diamandemen dengan Undang Undang No. 3 tahun 2004 tentang Bank Indonesia; Ringgit merupakan mata uang resmi di Malaysia, Bath mata uang resmi di Thailand, Dolar Amerika di Amerika Serikat dan Yen di Jepang.

Dalam perekonomian terbuka, penggunaan uang dalam memperlancar transaksi tidak terbatas hanya dilakukan antarpenduduk, tetapi juga antara penduduk suatu negara dan negara lain dengan menggunakan mata uang yang disepakati. Penggunaan uang dengan penduduk negara lain tersebut umumnya untuk transaksi pembayaran impor barang-barang dan jasa ke penduduk di luar negeri ataupun penerimaan dari hasil ekspor barang jasa dari luar negeri.

Editor: Redaksi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...