Mengenal Seluk-beluk SBN, Pengertian, Jenis, dan Aspek Perpajakannya

Image title
15 Agustus 2022, 14:43
SBN, Surat Berharga Negara, investasi, obligasi, pajak
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi, seorang investor membeli salah satu jenis instrumen investasi SBN, yakni Sukuk Tabungan (ST) Seri ST006 melalui aplikasi mobile banking.

Pemerintah akan menerbitkan SBN Ritel jenis Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR017. Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah menetapkan nilai minimal pembelian ialah Rp 1 juta. Sementara, nilai maksimal pembelian ditetapkan sebesar Rp 5 miliar per investor.

Pemerintah mencatat minat investasi SBN masih cukup besar, meski Indonesia masih di tengah suasana pandemi Covid-19. Ini setidaknya ditunjukkan dari hasil pemesanan saving bond ritel seri SBR011 pada Juni 2022 lalu, yang menembus Rp 13,94 miliar. Padahal, pemerintah hanya memasang target Rp 5 miliar.

Nah, apa sebenarnya SBN itu, dan ada berapa macam jenis investasi obligasi ini, serta seperti apa perlakuan perpajakan untuk investasi SBN? Simak ulasan singkat berikut ini.

Pengertian SBN

SBN atau Surat Berharga Negara adalah instrumen investasi berupa surat utang negara yang produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia (RI).

Melalui SBN, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna pembiayaan pembangunan.

Nantinya, pemerintah akan memberikan kupon atau keuntungan setiap bulan sebagai imbal hasil atas modal yang diinvestasikan. SBN diyakini sebagai investasi yang rendah risiko dan mudah dilakukan, sehingga sangat direkomendasikan untuk investor yang baru saja terjun ke dunia investasi.

Setiap bulannya, investor akan menerima imbal hasil berupa bunga ke rekening. Pada saat jatuh tempo, pemerintah akan mengembalikan dana investor secara penuh.

Melakukan investasi SBN bisa dikatakan menjadi salah satu ciri seseorang yang sudah mulai sadar finansial. Dengan investasi, seseorang dapat mengamankan kondisi keuangan di masa depan. Selain itu, investasi SBN ini dapat mendatangkan keuntungan yang signifikan.

Jenis-jenis SBN

Secara umum, instrumen investasi SBN ini terbagi menjadi dua jenis, berdasarkan pengelolaannya, yakni SBN konvensional dan syariah. Kedua jenis SBN ini terdiri dari beberapa produk, yang saat ini sudah beredar cukup luas.

1. SBN Konvensional

Jenis SBN ini juga sering disebut sebagai surat utang. Bunga dari jenis SBN konvensional umumnya diterima tiap bulan dan pokok akan dibayarkan oleh pemerintah pada akhir bulan. Dana investasi yang telah diberikan akan dicatat sebagai penyerahan terhadap aset negara.

SBN konvensional terbagi menjadi dua jenis, yaitu Saving Bonds Ritel (SBR) dan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI).

  • Saving Bonds Ritel (SBR)

SBR adalah produk surat utang dengan risiko rendah, yang mirip seperti tabungan. Melalui SBR, penduduk dapat berinvestasi mulai dari Rp 1 juta dan kelipatannya sampai dengan Rp 3 miliar. SBR tidak dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder. Namun, investasi ini memiliki fasilitas pencairan lebih awal (early redemption) dengan nilai pencairan maksimal 50% dari total kepemilikan.

  • Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)

ORI adalah produk surat utang yang dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder. Jenis surat utang ini, memiliki kupon imbal hasil tetap yang dibayarkan setiap bulan. Namun, ORI memiliki potensi capital gain and loss. Masyarakat dapat membeli ORI mulai dari Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.

2. SBN Syariah

Sesuai namanya, SBN syariah merupakan SBN yang dikelola dengan prinsip syariah. Cara kerja instrumen investasi SBN syariah ini, dapat diartikan bahwa investor seperti menyewakan aset berwujud pada pemerintah, dan akan menerima uang sewa atau ujrah sebagai imbalannya.

Instrumen investasi SBN Syariah ini, terbagi menjadi dua jenis, yaitu Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel Indonesia (SR atau Sukri).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...