Unearned Revenue Adalah Pendapatan di Muka, Ini Penjelasannya

Dwi Latifatul Fajri
31 Agustus 2022, 13:09
unearned revenue adalah
Pexels/Ahsanjaya
Ilustrasi, seseorang mengeluarkan uang dari dompet.

Unearned Revenue dalam bahasa Indonesia artinya pendapatan diterima dimuka. Pembayaran dimuka ini diberikan oleh individu atau perusahaan sebagian atau seluruhnya.

Unearned Revenue termasuk perhitungan yang berhubungan dengan pendapatan. Dalam bisnis pencatatan dan perhitungan ini berkaitan dengan pekerjaan akuntansi.

Definisi Unearned Revenue

Mengutip dari investopedia.com, unearned revenue adalah uang yang diterima seseorang atau perusahaan untuk layanan atau produk yang belum tersedia. Pembayaran dimuka ini diharapkan diberikan oleh perusahaan ke konsumen suatu hari.

Perusahaan atau penjual wajib berkewajiban mengirimkan barang atau jasa sesuai ke konsumen. Kewajiban ini perlu dicatat dan diharapkan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

Jadi, unearned revenue adalah uang yang diterima oleh individu atau perusahaan yang belum menyediakan produk atau layanan. Hal ini perlu dicatat di neraca perusahaan sebagai kewajiban mewakili hutang kepada pelanggan.

Setelah produk dikirimkan ke pelanggan, pendapatan diterima dimuka berubah menjadi laporan laba rugi. Unearned revenue bermanfaat menambah dana kas perusahaan.

Contoh Unearned Revenue

  1. Pembayaran sewa kontrakan rumah atau kos
  2. Asuransi prabayar
  3. Tiket pesawat
  4. Langganan surat kabar tahunan
  5. Pembayaran perangkat lunak untuk 1 tahun
  6. Layanan jasa tahunan
  7. Berlangganan website streaming film untuk 1 tahun

Contoh Perhitungan Unearned Revenue

Mengutip dari jurnal.id, contoh perhitungan pendapatan diterima dimuka yaitu sewa kontrakan rumah. Contohnya Pak Abidin sebagai penyedia jasa sewa kontrakan rumah memberikan harga sewa Rp 24 juta untuk 1 tahun.

Pelanggan lalu menyewa kontrakan rumah selama setahun. Periode menyewa mulai Agustus 2021 sampai Juli 2022. Dalam waktu 1 tahun, pendapatan yang diterima Pak Abidin sebesar Rp 24 juta. Tetapi sampai 31 Desember 2021 uang yang menjadi hak Pak Abidin sebesar Rp 10 juta.

Penyebabnya karena pelanggan baru menempati kontrakan sekitar 5 bulan yaitu September sampai Desember 2021. Sehingga pelanggan belum merasakan jasa kontrakan rumah di bulan Januari sampai Juli 2022.

Sehingga sisa dari Rp 24 juta tidak dapat diakui sebagai pendapatan utuh. Dari contoh tersebut pendapatan pak Abidin yang belum sepenuhnya sebanyak Rp 14 juta.

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...