Memahami Beragam Jenis Rumus Leverage serta Fungsi Rasio Leverage
Leverage ratio adalah salah satu instrumen yang bisa digunakan untuk menilai kekuatan dasar finansial suatu perusahaan. Tentunya, selain leverage ratio masih ada lagi beberapa instrumen yang bisa digunakan.
Dikutip dari laman accurate.id, rasio leverage atau leverage ratio adalah rasio keuangan yang mampu menampilkan tingkat utang yang sudah dikeluarkan oleh suatu badan usaha ataupun bisnis.
Leverage ratio juga seringkali disebut dengan istilah rasio solvabilitas, yang bisa dipahami sebagai suatu rasio keuangan untuk menilai kemampuan sebuah perusahaan dalam memenuhi utang jangka panjangnya.
Utang jangka panjang, adalah utang yang mana waktu jatuh temponya lebih dari satu tahun. Cara menghitung leverage ratio adalah dengan membandingkan seluruh total beban utang perusahaan atas aset atau ekuitasnya.
Leverage ratio akan menampilkan jumlah aset perusahaan yang dimiliki oleh pemilik saham dibandingkan dengan aset yang dimiliki oleh para pemberi utang. Sebuah perusahaan akan dinilai mempunyai leverage ratio yang tinggi jika jumlah asetnya lebih sedikit daripada jumlah aset krediturnya.
Leverage ratio sangat diperlukan untuk membantu manajemen dan pihak investor dalam memahami tingkat struktur modal pada perusahaan terkait. Lebih dari itu, rasio ini juga akan merefleksikan sumber dana dalam kegiatan bisnis perusahaan, utang atau ekuitas.
Jenis-jenis Rasio Leverage dan Rumus Leverage
Terdapat beberapa jenis leverage ratio yang digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh para investor, kreditur, dan analis pasar modal. Berbagai jenis leverage ratio adalah sebagai berikut:
1. Rasio Utang Terhadap Aset (Debt-To-Assets Ratio)
Rasio utang atas aset seringkali hanya disebut dengan rasio utang saja. Rasio ini digunakan agar bisa menilai kemampuan perusahaan dalam mengandalkan utang agar bisa membiayai asetnya. Perhitungannya dilakukan dengan cara membagi semua utang dengan total aset milik perusahaan. Berikut ini, adalah rumusnya:
Rasio utang = Total utang / Total aset
2. Rasio Utang Terhadap Ekuitas (Debt-To-Equity Ratio)
Rasio utang atas ekuitas adalah rasio keuangan yang proporsinya relatif antara utang dan ekuitas yang digunakan oleh perusahaan untuk membiayai asetnya. Cara menghitung nya adalah dengan membagi total kewajiban utang perusahaan dengan seluruh ekuitas. Berikut ini adalah rumusnya.
Rasio utang terhadap ekuitas = Total utang / Total ekuitas
3. Rasio Utang Terhadap Modal (Debt-To-Capital Ratio)
Rasio utang atas modal adalah salah satu rasio utang yang lebih fokus pada kewajiban utang sebagai komponen basis total modal perusahaan utang ini mencakup semua kewajiban, baik itu dalam jangka waktu pendek ataupun jangka waktu yang panjang. Sedangkan modal di dalamnya termasuk utang perusahaan dan juga ekuitas dari pemilik saham.
Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara membagi semua total utang dengan total utang setal menjumlahkan semua ekuitas. Berikut ini adalah rumusnya:
Rasio utang terhadap modal = Total utang saat ini / (Total utang + Total ekuitas)
4. Rasio Utang Terhadap Laba Kotor (Debt-To-EBITDA Ratio)
EBITDA singkatan dari Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization, yakni penghasilan yang didapat sebelum dikurangi dengan beban pajak, bunga, amortisasi dan depresiasi, atau sederhananya adalah laba kotor. Rasio utang atas laba kotor ini banyak digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam melunasi berbagai utangnya.
Selain itu, rasio ini juga digunakan agar bisa menentukan probabilitas risiko gagal bayar utang. Bila nilainya lebih dari 3, maka perusahaan dinilai sangat mengkhawatirkan dalam memenuhi kewajibannya, artinya resiko gagal bayarnya cukup tinggi.
Pasalnya, total kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan akan jauh lebih besar daripada pencapaian profitabilitasnya. Perhitungannya dilakukan dengan membagi utang dengan laba kotor, berikut ini rumus lengkapnya:
Rasio utang terhadap laba kotor = Total utang / Laba kotor
Fungsi Rasio Leverage
Secara umum, fungsi dari leverage ratio adalah menilai kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya, baik itu dalam kurun waktu yang pendek atau panjang. Rasio inipun digunakan agar bisa mengetahui komposisi pendanaan yang berasal dari pinjaman atau utang.
Untuk bisa menganalisa finansial perusahaan, leverage ratio mempunyai peran yang sangat penting. Pasalnya, leverage ratio mampu memberikan informasi terkait sumber modal yang digunakan untuk membiayai kegiatan bisnis perusahaan, entah itu dari modal sendiri atau dari utang.
Lebih dari itu, perusahaan pun nantinya akan bisa mengevaluasi kemampuan mereka dalam melunasi berbagai utangnya ketika tiba waktu jatuh tempo. Rasio ini akan menggambarkan komposisi struktur modal yang digunakan untuk bisa membiaya operasional suatu perusahaan.
Suatu perusahaan yang mempunyai nilai leverage ratio tinggi dalam struktur modalnya bisa sangat beresiko sekaligus mampu memberikan manfaat. Penggunaan utang dalam operasional perusahaan bisa dinilai menguntungkan jika perusahaan bisa memperoleh laba.
Sebaliknya, perusahaan dengan nilai leverage yang tinggi akan beresiko mengalami gagal bayar yang lebih tinggi atas kewajiban keuangannya apabila tingkat profitabilitasnya menurun dibandingkan dengan perusahaan yang kurang leverage. Leverage ratio sangat penting untuk bisa menilai tingkat utang yang dimiliki oleh perusahaan.
Selain mampu memberikan manfaat secara internal, rasio ini juga bermanfaat untuk pihak eksternal, yaitu pihak investor dan juga kreditur. Untuk internal perusahaan, leverage ratio digunakan untuk bisa mengevaluasi performa perusahaan dalam memperoleh laba yang digunakan untuk bisa membayar utang, baik itu dalam jangka waktu panjang ataupun pendek.
Sedangkan untuk investor, fungsi leverage ratio adalah menganalisa finansial perusahaan secara lebih lanjut sebelum mereka memutuskan untuk melakukan pendanaan atau tidak. Di sisi kreditur, fungsi leverage ratio adalah sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan terkait pemberian pinjaman yang diajukan perusahaan.