Hitung-hitungan Indonesia Masuk Negara Menengah Atas versi Bank Dunia
Bank Dunia telah mengelompokkan Indonesia ke dalam kelas yang lebih tinggi, yakni negara berpenghasilan menengah atas. Namun, negara ini masih jauh dari level negara berpenghasilan tinggi alias negara maju.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan kategorisasi terbaru yang dirilis Bank Dunia. “El Salvador, Indonesia, serta Tepi Barat dan Gaza, semuanya sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah atas pada 2021,” dikutip dari keterangan Bank Dunia, Senin (3/7). “Sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak terlalu tinggi pada 2022, sudah cukup membawa perekonomian tersebut pada kategori ini (menengah atas).”
Menurut Bank Dunia, Indonesia bisa ada di posisi negara menengah atas karena perekonomian yang tumbuh kuat senilai 5,3% tahun lalu. Dari situ, pendapatan per kapitanya mencapai US$ 4.580 atau naik daripada tahun sebelumnya yang senilai US$ 4.140.
Yordania menjadi satu-satunya negara yang mengalami penurunan kelas tahun ini. Kondisi tersebut merupakan imbas dari revisi pada data jumlah penduduk yang naik 8,6% sehingga secara agregat pendapatan domestik bruto atau PDB per kapitanya menurun.
Kategori Pendapatan Negara Terbaru
Klasifikasi Bank Dunia terkait pendapatan negara diumumkan setiap 1 Juli. Penilaiannya berdasarkan pendapatan nasional bruto alias gross national income dolar Amerika Serikat. Kursnya ditentukan oleh metode World Bank Atlas, perhitungan khusus yang berbeda dari kurs pada umumnya. Tujuannya, untuk mengurangi dampak fluktuasi nilai tukar dalam perbandingan pendapatan nasional lintas negara.
Perhitungan konversi Atlas untuk setiap tahun adalah rata-rata nilai tukar suatu negara untuk tahun itu dan nilai tukarnya untuk dua tahun sebelumnya. Perhitungannya disesuaikan dengan perbedaan antara tingkat inflasi di negara tersebut dan inflasi internasional. Penyesuaian ini untuk mengurangi setiap perubahan nilai tukar yang disebabkan oleh inflasi.
Ada empat jenis penghasilan negara yang telah ditentukan Bank Dunia. Rentang tahun 2022 sudah meningkat dibanding 2021. Berikut perbedaannya:
Klasifikasi negara | Rentang PNB (2022) | Rentang PNB (2021) |
Negara berpenghasilan rendah | US$ 1.135 ke bawah | US$ 1.086 ke bawah |
Negara berpenghasilan menengah bawah | US$ 1.146–US$ 4.465 | US$ 1.086–US$ 4.255 |
Negara berpenghasilan menegah atas | US$ 4.466–US$ 13.845 | US$ 4.256–US$ 13.205 |
Negara pendapatan tinggi | US$ 13.845 ke atas | US$ 13.205 ke atas |
Bagaimana Menghitung PNB?
Melansir laman Investopedia, PNB adalah jumlah uang yang didapatkan masyarakat dan bisnis sebuah negara. Nilai tersebut bisa digunakan untuk mengukur dan melacak kekayaan negara dari tahun ke tahun. Perhitungan ini menjumlahkan PDB alias gross domestic product (GDP) dan pendapatan yang diperoleh dari sumber luar negeri.
Lebih lanjut, PNB juga diartikan sebagai total nilai barang apapun yang diproduksi sebuah negara dan pendapatan yang diperoleh masyarakatnya. Tidak hanya barang yang diproduksi warga negara tapi juga diaspora. Karena itu, PNB lebih menekankan aspek kewarganegaraan.
Dari pengertian tersebut, Zenius merinci ada tiga cara yang bisa digunakan untuk menghitung PNB:
- Menjumlahkan pendapatan warga negara di dalam negeri dan pendapatan warga negara di luar negeri
- Menjumlahkan PDB dengan pendapatan warga negara di luar negeri dan dikurangi pendapatan warga negara asing dalam negeri
- Mengurangi PDB dengan pendapatan neto atas faktor dari luar negeri.