Manfaat, Syarat, dan Cara Membuat Surat Izin Usaha Kecil Online

Destiara Anggita Putri
1 September 2023, 13:14
Cara Membuat Surat Izin Usaha Kecil
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi, pelaku usaha kecil.

Di Indonesia, pelaku usaha wajib mendaftarkan usaha melalui dinas terkait untuk mendapatkan surat izin usaha. Terdapat dua surat izin yang wajib didaftarkan, yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).  

SIUP sendiri merupakan sebuah dokumen yang menjadi bukti sebuah perusahaan untuk melakukan kegiatan perdagangan. Terdapat empat jenis SIUP, di mana salah satunya adalah surat izin usaha kecil.

Jenis SIUP ini umumnya diberikan kepada badan usaha yang kekayaan bersih berkisar antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Selain itu, omzet usaha kecil yang bisa mengajukan surat izin tersebut disyaratkan mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 2,5 milyar.

Saat ini, proses pembuatan surat izin usaha kecil bisa dilakukan dengan mudah dan cepat secara online. Bila ingin membuatnya dengan cara demikian, simak informasi lengkapnya dalam ulasan berikut ini.

Cara Membuat Surat Izin Usaha Kecil
Ilustrasi, pelaku usaha online (Shutterstock)

Manfaat Surat Izin Usaha Kecil

Terdapat beberapa manfaat yang akan didapatkan pelaku usaha ecil bila memiliki surat izin usaha kecil, yakni sebagai berikut:

1. Tanda Legalitas Usaha

Dengan memiliki surat izin usaha, itu berarti usaha Anda dianggap legal atau Legalitas atau telah disetujui pemerintah. Dengan demikian, Anda bisa bebas melakukan bisnis tanpa harus takut kehilangan hak izin beroperasi. 

2. Sebuah Bentuk Perlindungan Hukum

Manfaat berikutnya yaitu surat izin usaha yang dimiliki dapat melindungi Anda sebagai pengusaha serta bisnis yang dijalankan dari segala bentuk pelanggaran hukum.

Apabila bisnis kecil Anda mengalami kecurangan, Anda dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan. Namun jika Anda tidak memilikinya , maka pengajuan ke pengadilan akan lebih sulit karena tidak membawa payung hukum memadai.

3. Bukti Keamanan Produk yang Dijual

Memiliki surat izin usaha merupakan bukti legalitas dimana produk yang Anda jual, baik barang maupun jasa telah terjamin keamanan/kepercayaannya di mata konsumen. Hal in dikarenakan saat mengajukan surat izin usaha, petugas dinas akan datang untuk survey langsung usaha Anda, termasuk menilai kelayakan produk.

4. Meningkatkan Kepercayaan Calon Konsumen

Setelah mengurus surat Izin Usaha Mikro Kecil, bisnis Anda akan mendapat nomor registrasi yang dapat dicantumkan di kemasan produk yang otomatis akan meningkatkan kepercayaan calon konsumen. Saat membeli produk, mereka tidak perlu ragu lagi apakah produk Anda aman atau tidak.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...