Pengertian Ekonomi Kreatif dan Contohnya di Indonesia

Tifani
Oleh Tifani
7 September 2023, 10:40
Ilustrasi Pelaku Ekonomi Kreatif
Pexels
Ilustrasi, pelaku ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif sedang berkembang pesat di Indonesia. Menurut Kementrian Perdagangan Indonesia, ekonomi kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan.

Bahkan lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.

Lantas, apa itu ekonomi kreatif? berikut informasi lengkap mengenai konsep ekonomi kreatif mulai dari pengertian hingga contoh indutri kreatif yang perlu diketahui.

Pengertian Ekonomi Kreatif

Contoh Ekonomi Kreatif
Contoh Ekonomi Kreatif (Pexels)

Ekonomi kreatif secara umum dapat didefinisikan sebagai konsep ekonomi yang menekankan pada kreativitas dan informasi. Selain pengertian tersebut, terdapat beberapa pengertian ekonomi kreatif yang telah dikemukakan oleh para ahli, antara lain:

1. Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut David Throsby

David Throsby mengemukakan bahwa ekonomi kreatif adalah seluruh kegiatan ekonomi yang dihasilkan oleh individu atau kelompok yang pembuatannya melibatkan bakat dan kreativitas yang mereka miliki.

2. Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut John Howkins

Dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas, John Howkins mengartikan ekonomi kreatif adalah serangkaian aktivitas ekonomi yang di dalamnya melibatkan penciptaan properti intelektual.

3. Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia

Departemen Perdagangan Republik Indonesia mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai sebuah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Secara umum, ekonomi kreatif dapat didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang bersumber dari kreativitas, keterampilan, dan bakat individu yang menghasilkan nilai tambah ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Ciri-ciri Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif
Ekonomi Kreatif (Freepik)

Dilansir dari laman Gramedia.com, berikut ini tujuh ciri-ciri ekonomi kreatif, yaitu:

1. Berbasis Kreativitas dan Inovasi

Ekonomi kreatif mengandalkan kreativitas dan inovasi sebagai faktor produksi utama. Kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan berbeda, sedangkan inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas tersebut ke dalam produk, proses, atau model bisnis baru.

2. Memiliki Nilai Tambah Ekonomi yang Tinggi

Ekonomi kreatif menghasilkan produk dan jasa yang memiliki nilai tambah ekonomi yang tinggi. Hal ini karena produk dan jasa yang dihasilkan bersifat unik, inovatif, dan tidak mudah ditiru.

3. Mampu Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Ekonomi kreatif mampu menciptakan lapangan kerja baru yang berkualitas. Hal ini karena ekonomi kreatif membutuhkan banyak tenaga kerja yang terampil dan kreatif.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...