8 Risiko Obligasi yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Berinvestasi

Destiara Anggita Putri
6 Oktober 2023, 14:24
Risiko Obligasi
Unsplash
Ilustrasi, indeks obligasi.

Di tengah situasi ekonomi yang sulit, banyak orang mulai melirik investasi sebagai salah satu cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Investasi memiliki beragam jenis. Salah satunya yaitu obligasi yang banyak diminati karena bisa mendatangkan banyak keuntungan.

Dilansir dari KBBI, obligasi memiliki pengertian sebagai surat utang berjangka (waktu) lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan.

Meskipun obligasi menawarkan pendapatan yang tetap dalam jangka waktu tertentu,  seorang investor harus mengerti bahwa investasi memiliki konsep dasar high risk high return.

Itu berarti, setiap keuntungan yang ditawarkan pasti terdapat risiko. Begitu pula dengan instrumen obligasi. Lantas, apa saja saja risiko yang dimiliki instrumen obligasi? Berikut dibawah ini informasinya.

Risiko Obligasi

Berikut ini penjelasan mengenai delapan risiko obligasi yang perlu dipertimbangkan sebelum mulai berinvestasi.

Cara Menghitung Obligasi untuk Mengetahui Keuntungan
Risiko Obligasi  (Unsplash)

1. Risiko Likuiditas

Risiko pertama dan yang paling sering ditemui dalam obligasi adalah risiko likuiditas. Risiko ini sendiri bisa terjadi dikarenakan obligasi biasanya membutuhkan waktu lebih lama untuk dijual kembali di pasar sekunder dalam waktu singkat.

Selain itu, pada saat berinvestasi di instrumen obligasi dana investasi investor akan ditahan dalam tempo waktu tertentu yang cukup lama (2-5 tahun). Jika investor ingin menjual kembali obligasi tersebut sebelum jatuh tempo, maka investor berpotensi mengalami kerugian.

2. Risiko Gagal Bayar

Risiko obligasi selanjutnya adalah risiko gagal bayar yang terjadi pada obligasi korporasi. Hal ini bisa terjadi dikarenakan terdapat kemungkinan terjadinya gagal bayar dari perusahaan penerbit obligasi.

Risiko ini terjadi saat perusahaan gagal dalam membayarkan kupon dan pokok utang pada jangka waktu yang telah disepakati, risiko ini juga umum disebut dengan risiko default.

Namun risiko obligasi ini tidak akan terjadi dengan obligasi pemerintah. Hal ini dikarenakan obligasi ini dijamin telah oleh pemerintah melalui peraturan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022. 

Peraturan tersebut menyatakan bahwa negara akan menjamin pembayaran pokok dan kupon obligasi sampai dengan jatuh tempo melalui dana yang berasal dari APBN.

3. Risiko Suku Bunga

Risiko obligasi berikutnya yaitu risiko suku bunga yang biasanya ditentukan oleh kondisi ekonomi negara yang sedang dihadapi. Sebagai contoh, jika BI Rate turun maka tingkat kupon akan bertambah, begitupun sebaliknya.

BI Rate sendiri adalah kebijakan suku bunga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia setiap bulannya, sebagai representasi kondisi perekonomian negara.

4. Risiko Pasar

Risiko berikutnya yaitu risiko pasar yang berkaitan erat dengan capital loss. Ini merupakan kerugian akibat faktor tertentu yang mempengaruhi pasar keuangan, seperti perubahan suku bunga, serta perubahan kondisi ekonomi dan politik yang tidak stabil.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...