Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data dan Tips Menghindarinya
Saat ini, banyak masyarakat mengajukan pinjaman online atau pinjol di berbagai platform online yang memang menyediakan layanan tersebut. Pasalnya, pinjol memiliki persyaratan yang mudah serta diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol sendiri merupakan fasilitas pinjam meminjam uang yang disediakan perusahaan yang bergerak di industri keuangan yang beroperasi secara online.
Namun dalam prakteknya, saat ini banyak pinjol ilegal bermunculan dimana mereka kerap melakukan perbuatan melanggar hukum seperti menyebar data nasabahnya.
Hal ini tentunya merugikan nasabah. Pasalnya, tidak hanya membuat kantong kering tapi juga bisa membuat nama baik nasabah menjadi jelek. Bahkan dalam beberapa kasus, banyak nasabah yang mengeluh karena menjadi korban kontak darurat meski mereka tidak pernah meminjam.
Bila Anda juga menjadi salah satu korbannnya, tidak perlu khawatir. Pasalnya, ada beberapa cara mengatasi pinjol ilegal yang suka menyebarkan data nasabahnya. Berikut dibawah ini informasinya.
Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data
Berikut ini beberapa cara mengatasi penyebaran data oleh pinjol ilegal yang bisa Anda lakukan.
1. Lunasi Utang
Cara paling mudah yang bisa Anda lakukan agar pinjol ilegal berhenti sebar data adalah dengan melunasi utang Anda. Namun, tentu saja Anda harus menyiapkan uang sejumlah pinjaman plus bunganya. Hal ini dikarenakan pinjol ilegal biasanya akan tetap sebar data jika kita hanya melunasi utang pokoknya saja.
2. Buat Kesepakatan
Cara berikutnya yang bisa Anda lakukan agar pinjol ilegal tidak sebar data yaitu dengan membuat kesepakatan dengan pihak pinjol ilegal. Buat kesepakatan terkait cara penagihan yang boleh atau tidak boleh dilakukan.
Anda juga bisa meminta keringanan secara baik-baik. Jika sudah sepakat, jangan lupa untuk membuat surat perjanjian agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
3. Hapus Izin Aplikasi Pinjol
Jika data pribadi Anda sudah disalahgunakan, Anda bisa menghapus data dan cache aplikasi HP ataupun dengan langsung meng-uninstall aplikasinya. Hal ini dapat membantu mengurangi resiko data pribadi Anda tersebar secara lebih meluas.
4. Laporkan Pinjol Ilegal Ke OJK
Jika Anda telah terjerat dalam pinjol ilegal dan data pribadi disebarluaskan, Anda sebaiknya segera melaporkan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan melaporkan ke OJK, maka OJK dapat segera mengambil tindakan terhadap pinjol ilegal tersebut.
5. Lapor ke Pihak Kepolisian
Selain melapor ke OJK, jangan ragu juga untuk membuat laporan ke polisi bila Anda menjadi korban penyebaran data pinjol.
Pasalnya, tindakan tersebut pada dasarnya memang telah melanggar hukum. Jangan lupa untuk menertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan agar kasus bisa langsung ditangani.
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Mengingat banyaknya kasus pinjol ilegal termasuk yang menyebar data nasabahnya, Anda sebaiknya berhati-hati jika ingin melakukan pinjaman secara online. Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan supaya terhindar dari bahaya pinjaman online ilegal, antara lain: