Apa itu Danantara yang Diusulkan Sumitro dan Ditolak Era Soeharto?

Anggi Mardiana
30 April 2025, 07:58
Apa itu Danantara yang Diusulkan Sumitro?
Freepik.com
Apa itu Danantara yang Diusulkan Sumitro?
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Apa itu Danantara yang diusulkan Sumitro? Gagasan mengenai Danantara diajukan pertama kali oleh Prof. Sumitro Djojohadikusumo pada akhir tahun 1980-an. Ia membayangkan suatu lembaga investasi milik negara mampu mengumpulkan keuntungan dari BUMN, untuk dikelola secara profesional demi memperkuat ekonomi nasional.

Prof Sumitro Djojohadikusumo merupakan seorang ekonom visioner, ayah Prabowo Subianto. Ia mengemukakan bahwa sebagian keuntungan dari BUMN sebaiknya dialokasikan untuk mendukung investasi nasional, mendorong usaha kecil dan koperasi, serta mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman asing. 

Apa itu Danantara yang Diusulkan Sumitro? 

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) bernama Danantara (Daya Anagata Nusantara) diluncurkan secara resmi pada 24 Februari 2025. Mengutip Lib.untidar.ac.id, nama Danantara memiliki makna filosofis: “Dana” berarti kekuatan atau energi, “Anagata” merujuk pada masa depan, dan “Nusantara” menggambarkan wilayah Indonesia.

Danantara dibentuk berdasarkan Perubahan UU No 10 Tahun 2003 tentang BUMN. Dimiliki oleh negara dan pengawasan di bawah Presiden. Aset yang dikelola sebesar USD 900 miliar atau Rp 14.700 trilliun.

Pembentukan Danantara bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan BUMN, memaksimalkan penerimaan negara melalui dividen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kemunculan Danantara di awal tahun ini, menjadi sorotan publik karena banyak pihak yang masih belum memahami fungsinya. Danantara dirancang sebagai super holding nasional yang ditujukan untuk menjadi pesaing Temasek milik Singapura dan Khazanah dari Malaysia. 

Meski konsepnya serupa, terdapat perbedaan mendasar, Temasek dan Khazanah murni berorientasi komersial. Sementara Danantara saat ini, masih bersifat non-komersial karena pendanaannya bergantung pada BUMN, yang sebagian besar belum sepenuhnya beroperasi dengan pendekatan bisnis murni. 

Jadi apa itu Danantara yang diusulkan Sumitro? Danantara bisa diibaratkan sebagai figur ayah tiri dalam keluarga. Indonesia, sebagai ibu, dulunya memiliki suami kaya yang mewariskan anak-anak, yakni BUMN. Ketika dewasa, anak-anak ini menghasilkan uang dan rutin memberikan sebagian penghasilannya kepada sang ibu. 

Namun, kebutuhan si ibu terus meningkat, dan pemasukan dari anak-anaknya tak lagi mencukupi. Lalu datanglah Danantara sebagai pasangan baru ibu pertiwi, dengan syarat bahwa penghasilan anak-anak (BUMN) akan dikelola oleh Danantara. Harapannya, dengan pengelolaan yang lebih baik, keluarga besar ini bisa mencapai kemakmuran bersama.

Danantara: Gagasan Sumitro Djojohadikusumo yang Ditolak pada Era Presiden Soeharto

sumitro djojohadikusumo
sumitro djojohadikusumo (Wikipedia)

Menurut Sumitro, Danantara adalah investment trust yang juga berfungsi sebagai dana penjamin investasi. Ia bahkan mengusulkan agar lembaga ini memiliki kemampuan untuk membeli saham dari perusahaan swasta yang memiliki prospek keuntungan.

Sumitro melihat Danantara sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan sumber pembiayaan pembangunan yang mandiri dan berkelanjutan. Sayangnya, usulan ini ditolak oleh Presiden Soeharto, yang saat itu berpendapat bahwa Indonesia belum memerlukan lembaga seperti itu.

Meskipun gagasan itu tidak diterima di Indonesia, konsep serupa justru diimplementasikan di Malaysia. Pernyataan Sumitro mengarah pada Khazanah Nasional Berhad, lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Malaysia pada tahun 1993 meski ia tidak secara eksplisit menyebut nama tersebut.

Penolakan terhadap Danantara tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyimpan dinamika politik yang kompleks. Soeharto dikenal mengendalikan keuangan negara melalui berbagai yayasan yang ia kelola, termasuk Yayasan Supersemar yang memperoleh dana dari BUMN. 

Pendirian Danantara dinilai berisiko mengurangi kendalinya, karena lembaga ini akan bersifat independen dan dikelola secara profesional, bertentangan dengan gaya kepemimpinan Soeharto yang terpusat. Selain itu, Danantara dikhawatirkan akan melemahkan pengaruh politik Orde Baru dalam pengelolaan ekonomi menjadi alasan lain di balik penolakan tersebut.

Kini, setelah lebih dari 30 tahun, Indonesia akhirnya meluncurkan Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diharapkan dapat menjadi andalan investasi negara di luar penerimaan pajak. 

Secara konsep, pembentukan SWF seperti Danantara merupakan langkah strategis. Negara-negara seperti Singapura dan Malaysia telah menunjukkan keberhasilan dalam mengelola dana serupa melalui Temasek Holdings dan Khazanah Nasional, yang memperkuat ekonomi melalui manajemen aset yang transparan dan profesional. 

Apabila dikelola dengan baik, Danantara berpotensi mengurangi ketergantungan pada pendapatan pajak dan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional, tanpa menambah utang luar negeri.

Dalam kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian saat ini, keberadaan SWF yang kuat bisa menjadi penyangga fiskal. Keuntungan dari pengelolaan investasi Danantara dapat dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pendidikan dan inovasi teknologi.

Apa Saja Kewenangan Danantara?

Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pengelola Investasi (BPI), Daya Anagata Nusantara (Danantara) memiliki 6 wewenang utama, yaitu:

  1. Mengelola penerimaan dividen yang berasal dari Holding Investasi, Holding Operasional, serta BUMN;
  2. Memberikan persetujuan atas penambahan atau pengurangan penyertaan modal dalam BUMN yang dananya berasal dari dividen tersebut;
  3. Menyetujui proses restrukturisasi BUMN, seperti penggabungan, peleburan, akuisisi, maupun pemisahan;
  4. Membentuk struktur kelembagaan seperti holding investasi, holding operasional, maupun BUMN baru;
  5. Menyetujui penghapusan piutang yang berkaitan dengan aset BUMN, jika diusulkan oleh holding terkait;
  6. Menetapkan serta mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari holding investasi dan holding operasional kepada DPR RI yang berwenang di bidang BUMN.

Apa itu Danantara  yang diusulkan Sumitro? Danantara adalah Badan Pengelola Investasi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia sebagai super holding untuk mengelola dividen, dan aset BUMN secara lebih strategis dan terpusat. Tujuannya, meningkatkan efektivitas pengelolaan kekayaan negara, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat regional.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan