DPR Setujui Empat Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor, Berikut Profilnya
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju memilih masing-masing dua Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pindana Korupsi (Tipikor), untuk ditempatkan pada Mahkamah Agung (MA). Hakim Agung tersebut adalah Nani Indrawati pada kamar perdata dan Cerah Bangun pada kamar tata usaha negara khusus pajak. Kemudian dua Hakim Ad Hoc Tipikor adalah Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya.
Keempat nama tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (30/6). Setelah itu, laporan hakim-hakim terpilih pun diserahkan kepada Piminan DPR.
“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pengetesan calon hakim agung dan hakim agung ad hoc 2021 2022 dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Paripurna.
Para anggota dewan yang hadir pun menjawab kompak “Setuju.”
Berikut profil dari keempat Hakim Agung yang baru:
- Nani Indrawati
Nani merupakan mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak kamar perdata, dengan pangkat pembina utama dan golongan IV/e. Dia mengenyam pendidikan formal S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jurusan Ilmu Hukum, kemudian melanjutkan gelar master pada Ilmu Bisnis.
Perempuan kelahiran Yogyakarta 7 Juni 1962 ini, sebelumnya pernah menjadi asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung pada 2006 hingga 2009. Selain itu, dirinya juga pernah menduduki beberapa jabatan, di antaranya: Wakil Ketua PT Palangkaraya periode 2020-2021, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Bangung pada 2019-2020, Hakim Tinggi PT Makassar 2017-2019, serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 2016-2017.
- Cerah Bangun
Hakim Agung pada kamar tata usaha negara khusus pajak ini pernah menjabat sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sejak 4 Oktober 2021. Dia pernah menempuh pendidikan D-III di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1994. Kemudian, meraih gelar doktor di Universitas Indonesia pada 2018.
Sebelumnya, Cerah pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, Papua dan Papua Barat pada 2016. Saat menjadi pegawai DJBC Kemenkeu, dirinya pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005.
- Agustinus Purnomo Hadi
Agustinus merupakan mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Makassar sejak 4 Februari 2020. Pria kelahiran Yogyakarta 25 Juli 1961 ini, menempuh pendidikan S1 Hukum Akademi Hukum Militer pada 1994 dan melanjutkan Magister Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 1999.
- Arizon Mega Jaya
Pria kelahiran Bandar Lampung November 1963 ini merupakan seorang advokat di Lampung sejak 1987. Sebelumnya dia pernah menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.
Dia juga pernah menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Manado sejak 7 November 2011. Arizon diketahui pernah menempuh pendidikan formal di Universitas Lampung (Unila) pada tahun 1982 sampai 1987.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyetujui usulan Komisi Yudisial (KY) atas calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor. Dalam pembahasan tingkat I atau rapat pleno, Komisi III DPR memutuskan untuk membawa empat nama, terdiri dari dua calon Hakim Agung dan dua calon Hakim Ad Hoc Tipikor ke dalam rapat paripurna.
“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili atau juru bicaranya, maka Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan nama calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021-2022,” ujar pimpinan sidang Komisi III DPR, Adies Kadir pada Rabu (29/6) malam.