Jokowi Minta Tak Pakai Kartu Kredit Asing, Ini Sejarah Mastercard
Presiden Joko Widodo mendorong semua pihak tidak lagi bergantung pada penggunaan kartu kredit perusahaan pembayaran global, seperti Visa dan Mastercard. Sebagai gantinya, pembelian barang dan jasa oleh pemerintah dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik.
Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik sudah dimulai pada September 2022. Kartu ini memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah secara domestik.
Jokowi tidak mau kejadian di Rusia terjadi pula di Tanah Air. Saat ini Mastercard dan rivalnya, Visa, melakukan suspensi bisnis di Negeri Beruang Merah.
Penangguhan tersebut merupakan bentuk kepatuhan kedua perusahaan, imbas sanksi dari Amerika Serikat untuk Rusia. Penyebabnya, Kremlin menginvasi negara tetangganya, Ukraina, sejak 24 Februari 2022.
Suspensi tersebut membuat banyak masalah. Misalnya, turis Rusia di Bali tidak bisa membayar layanan seperti hotel karena tidak dapat menggunakan kartu kreditnya. "Kita ingat sanksi dari AS ke Rusia, Visa dan Mastercard menjadi masalah,” kata Jokowi pada 15 Maret 2022.
Sejarah Mastercard
Berdiri pada 1966, Mastercard merupakan perusahaan pemrosesan pembayaran terbesar kedua di dunia. Markas besarnya berada di Purchase, New York, Amerika Serikat. Rival utamanya, Visa, masih menjadi yang paling dominan dipakai konsumen global.
Perusahaan dengan kode saham MA tersebut utamanya mengoperasikan bisnis di bidang pemrosesan pembayaran antara bank dagang (merchant bank) dan bank penerbit kartu atau serikat kredit pembeli yang menggunakan kartu debit, kredit, dan prabayar mereknya.
Kemunculan Mastercard merupakan respons bank-bank terhadap BankAmericard (sekarang dikenal sebagai Visa) yang diluncurkan oleh Bank of America pada 1958.
Wakil Presiden Marine Midland Bank Karl Hinke mengajak sejumlah perwakilan bank lain untuk membangun Interbankard, yang menjadi cikal bakal Mastercard. Gabungan bank-bank ini baru mulai menggunakan Mastercard sebagai merek pada 1979.
Kinerja Mastercard
Pada 2022, Mastercard membukukan pendapatan US$ 22,2 miliar, yang menandai pertumbuhan 18% dari tahun sebelumnya. Namun, margin labanya merosot ke 45% dari 46% pada periode tersebut, seiring dengan peningkatan pengeluaran.
Mastercard memperoleh sebagian besar pendapatannya dari biaya transaksi yang dibayarkan oleh lembaga-lembaga keuangan seperti bank. Perusahaan berlogo lingkaran merah dan oranye ini mengenakan biaya kepada lembaga keuangan yang menerbitkan kartu debit dan kredit dengan mereknya.
Sebagai pemain dominan, Mastercard dan Visa telah terlibat dalam berbagai perkara, khususnya terkait kekuatan pasar (market power).
Pada 2012, misalnya, terdapat gugatan class action terhadap kedua perusahaan ini karena diduga mengatur biaya pertukaran (interchange) atau yang dikenal sebagai swipe fee. Kedua perusahaan membayar hingga US$ 6,24 miliar untuk penyelesaian masalah pada 2019.