Mengenal Kawasan Rebana, Kawasan Super Ekonomi Baru di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan kemajuan pembangunan Kawasan Rebana sudah sampai 40%. Pembangunan kawasan super ekonomi tersebut digadang-gadang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 4,49 juta orang.
Kemajuan tersebut dihitung dari perkembangan penyelesaian Jalan Tol Cisumdawu, operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BJIB) Kertajati dan operasional Pelabuhan Patimban. Kehadiran Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana disebut-sebut membuat pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan dapat mengejar target penyelesaian 2030.
Kawasan Super Ekonomi Baru di Jawa Barat
Kawasan Rebana atau menurut beberapa peraturan Kawasan Metropolitan merupakan super kawasan ekonomi seluas 43 ribu hektare yang dibangun untuk mengakselerasi laju pembangunan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat. Kawasan ini terdiri dari kawasan perkotaan inti Cirebon-Patimban-Kertajati yang disingkat Rebana.
Namun, yang menjadi target pembangunan kawasan bukan hanya tiga kabupaten itu saja. Seluruh daerah penyangganya seperti Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan turut menjadi target pembangunan.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Kawasan Rebana mencakup Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, yang termasuk dalan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.
Menurut PP 87/2021 tersebut, pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam Rencana Induk Pembangunan Kawasan. Rencana Induk tersebut menjadi pedoman untuk menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk menyusun kebijakan sektoral yang terkait dengan dua super kawasan ekonomi itu.
Adapun tujuan dibentuknya Kawasan Rebana adalah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Barat bagian timur-utara dengan Kawasan Rebana sebagai motornya.
Beragam Proyeksi Pertumbuhan di Kawasan Rebana
Ridwan Kamil menjabarkan pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana diproyeksikan dapat mendongkrak perekonomian hingga 7,16% dan menciptakan 4,49 juta lapangan pekerjaan baru. Kawasan ini diproyeksikan pula dapat meningkatkan investasi sebesar 7,77%.
Sampai 2023, ada 81 proyek prioritas di Kawasan Rebana dengan nilai investasi sebesar Rp 234,59 triliun. Proyek-proyek itu ditargetkan akan selesai pada 2030 mendatang.
Selain keberadaan beberapa proyek terkait dengan transportasi untuk mendukung integrasi kawasan, ada 13 kawasan perindustrian atau Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang dirancang untuk mendorong perekonomian Kawasan Rebana. Ke-13 kawasan perindustrian itu mencakup Cipali Subang Barat, Cipali Subang Timur, Cipali Indramayu, Butom, Kertajati, Jatiwangi, Cirebon, Krangkeng, Tukdana, Balongan, Losarang, Patrol dan Patimban.
Adapun perincian luas kawasan untuk KPI adalah sebagai berikut:
1. Cipali Subang Barat: 10.408 hektare
2. Cipali Subang Timur: 4,806 hektare
3. Cipali Indramayu: 2.875 hektare
4. Butom: 4,092 hektare
5. Kertajati: 1.415 hektare
6. Jatiwangi: 972 hektare
7. Cirebon: 1.815 hektare
8. Krangkeng: 3.452 hektare
9. Tukdana: 563 hektare
10. Balongan: 2.122 hektare
11. Losarang: 6.710 hektare
12. Patrol: 4,14 hektare
13. Patimban: 542 hektare