Profil Pulau Rempang, Rusuh di Tengah Wacana Eco City

Mela Syaharani
11 September 2023, 11:20
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Dalam aksinya mereka menolak rencana relokasi 16 titik kampung t
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Dalam aksinya mereka menolak rencana relokasi 16 titik kampung tua di kedua pulau tersebut.

Kerusuhan terjadi di di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau antara aparat keamanan dengan warga pada Kamis (7/9). Peristiwa ini  berlangsung saat petugas melakukan pengukuran pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan Batam.

Kejadian bermula dari sekelompok warga melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pengembangan yang disebut sebagai kampung adat masyarakat Melayu. Kemudian turun petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, serta Satpol PP.

Cekcok itu membuat aparat menembakkan gas air mata. Situasi menjadi tidak kondusif. Warga berlarian dan saling dorong antara petugas dan masyarakat. Dari kejadian itu, dikabarkan beberapa siswa sekolah menengah pertama dibawa ke rumah sakit.  

"Ada belasan siswa dibawa ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu terbawa angin karena keributan terjadi dekat sekolah kami," ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Muhammad Nazib saat ditemui di lokasi, dikutip dari Antara.

Tolak relokasi warga Pulau Rempang blokir jalan
Tolak relokasi warga Pulau Rempang blokir jalan (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz)

Profil Pulau Rempang

Pulau Rempang merupakan sebuah pulau yang masuk dalam Kecamatan Galang wilayah pemerintahan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

Masuknya Pulau Rempang dalam wilayah Kota Batam bermula Keputusan Presiden Nomor 28 Tanggal 29 Juni 1992. Kala itu, pemerintah melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam.

Pemerintah berpendapat, kegatan usaha di Pulau Batam meningkat tapi ada keterbatasan daya dukung. Kemudian, masuklah Pulau Galang dan Rempang dengan status kawasan berikat.

Menurut Badan Pusat Statistik, pulau seluas 165 kilometer persegi itu dihuni 7.500 jiwa. Terdiri atas 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli. Kampung tua berisi sejumlah suku, mulai dari Melayu, Orang Laut, serta Orang Darat.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...