Profil Pulau Rempang, Rusuh di Tengah Wacana Eco City

Mela Syaharani
11 September 2023, 11:20
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Dalam aksinya mereka menolak rencana relokasi 16 titik kampung t
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Dalam aksinya mereka menolak rencana relokasi 16 titik kampung tua di kedua pulau tersebut.

Kerusuhan terjadi di di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau antara aparat keamanan dengan warga pada Kamis (7/9). Peristiwa ini  berlangsung saat petugas melakukan pengukuran pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan Batam.

Kejadian bermula dari sekelompok warga melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pengembangan yang disebut sebagai kampung adat masyarakat Melayu. Kemudian turun petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, serta Satpol PP.

Cekcok itu membuat aparat menembakkan gas air mata. Situasi menjadi tidak kondusif. Warga berlarian dan saling dorong antara petugas dan masyarakat. Dari kejadian itu, dikabarkan beberapa siswa sekolah menengah pertama dibawa ke rumah sakit.  

"Ada belasan siswa dibawa ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu terbawa angin karena keributan terjadi dekat sekolah kami," ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Muhammad Nazib saat ditemui di lokasi, dikutip dari Antara.

Tolak relokasi warga Pulau Rempang blokir jalan
Tolak relokasi warga Pulau Rempang blokir jalan (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz)

Profil Pulau Rempang

Pulau Rempang merupakan sebuah pulau yang masuk dalam Kecamatan Galang wilayah pemerintahan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

Masuknya Pulau Rempang dalam wilayah Kota Batam bermula Keputusan Presiden Nomor 28 Tanggal 29 Juni 1992. Kala itu, pemerintah melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam.

Pemerintah berpendapat, kegatan usaha di Pulau Batam meningkat tapi ada keterbatasan daya dukung. Kemudian, masuklah Pulau Galang dan Rempang dengan status kawasan berikat.

Menurut Badan Pusat Statistik, pulau seluas 165 kilometer persegi itu dihuni 7.500 jiwa. Terdiri atas 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli. Kampung tua berisi sejumlah suku, mulai dari Melayu, Orang Laut, serta Orang Darat.

Menurut pengakuan salah satu penduduk asli Rempang, tiga suku di atas sudah menghuni pulau sejak 1934, jauh sebelum Indonesia merdeka. Pulau yang berada tiga kilometer di sebelah tenggara Batam ini penduduknya menggantungkan mata pencaharian sebagai pelaut serta nelayan.

Pulau kecil ini lalu masuk dalam Proyek Strategis Nasional 2023 bernama Rempang Eco-City. Proyek ini akan menyulap Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata. 

Kawasan ini akan di bangun oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) pada pulau seluas 17 hektare. Eco City ini ditaksir dapat menarik nilai investasi yang menyentuh angka Rp 381 triliun pada 2080 mendatang.

Pemerintah mematok target pengembangan kawasan ini dapat menampung 306 ribu tenaga kerja hingga 2080 mendatang. BP Batam menjadi pihak pengawal realisasi investasi serta merelokasi semua masyarakat Rempang.

Unjuk rasa warga Pulau Rempang dan Galang
Unjuk rasa warga Pulau Rempang dan Galang (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.)

Tergusur di Tanah Sendiri

Wacana Eco CIty mendapat reaksi keras dari masyarakat Rempang. Mereka menolak relokasi sebab menganggap kampung tersebut bernilai historis serta budaya yang penting.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan bentrok terjadi sebab adanya provokasi. Masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.  

"Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang,” ujar Ariastuty.  

Dia menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi, sekaligus pemberitahuan penanggungan biaya hidup kepada masyarakat yang terdampak rencana pengukuran tersebut. 

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...