Muhammad Prasetyo, Eks Jaksa Agung Jadi Pengarah Hukum Tim Anies-Imin
Koalisi Perubahan menunjuk mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebagai Dewan Pengarah Tim Hukum untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Penunjukkan ini dilakukan dalam pertemuan antara Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kantor DPP PKB pada Rabu (13/9).
Dalam pertemuan itu kedua partai juga sepakat membentuk Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Cak Imin. "Jadi, namanya Timnas Pemenangan AMIN," ujar Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, dikutip dari Antara.
Saat ditanya siapa yang akan memimpin tim tersebut, Hasanuddin menjawab "Kapten Timnas" tidak akan berasal dari PKB dan Partai NasDem. "Kaptennya mencerminkan kebinekaan dan memastikan pasangan ini menang," ucapnya.
Sepak Terjang di Kejaksaan Agung
Muhammad Prasetyo lahir di Tuban, 9 Mei 1947. Ia menimba ilmu pada jenjang pendidikan menengah pertama dan atas di Bojonegoro, Jawa Tengah.
Usai menamatkan pendidikan di kota itu, Prasetyo meneruskan langkahnya menjadi mahasiswa di Universitas Lampung. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum dan lulus pada 1971.
Melansir dari Kompas.com, dua tahun selepas kelulusannya pada 1973 Prasetyo diberi amanat sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Materiil dan Kepala Bagian Personalia di Kejaksaan Agung.
Prasetyo lalu melewati banyak jabatan dan penempatan pekerjaan di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Sumatra hingga Papua. Kariernya mulai menunjukkan peningkatan saat dirinya dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi pada 1990 hingga 1992.
Prasetyo kemudian dipindah untuk memimpin Kejaksaan Negeri Kediri pada 1994 sampai 1995. Rampung dengan tugasnya di Kediri, Prasetyo lalu diangkat menjadi Kasub Direktorat Pengamanan Sumber Daya Manusia pada 1995 hingga 1998. Dia juga pernah menduduki kursi Direktur Politik pada JAM Intelijen pada 1998 hingga 1999.
Tak hanya itu, Prasetyo juga pernah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada 1998. Selepas itu, di tahun yang sama dia ditugasi sebagai Asisten Intelijen Sumatra Selatan.
Tuntas dengan dua tugasnya selama 1998, Prasetyo kemudian menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur selama 1999-2000. Prasetyo juga diberi kesempatan untuk menjalankan tugas sebagai Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum periode 2000-2003.
Penunjukkan tugas kembali diterima oleh Prasetyo pada 2003, kala itu ia diminta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga 2005.
Menurut Kompas.com, pada periode 2005-2006 Prasetyo mengemban dua tugas. Pertama, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kedua, menjadi Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi. Jabatan inilah yang menutup perjalanan kariernya sebagai Jaksa.
Usai berkarier sejak 1973 hingga 2006 di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Prasetyo memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Ia bergabung dengan Partai NasDem dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada periode 2014 hingga 2019. Ia meraih 52 ribu suara di daerah pemilihan II Jawa Tengah.
Berdasarkan data LHKPN, jumlah kekayaan Prasetyo per 31 Desember 2018 atau saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung senilai Rp 16,5 miliar.
Terpilih sebagai Jaksa Agung
Saat melaksanakan tugasnya sebagai Anggota DPR RI, nama Muhammad Prasetyo masuk dalam bursa Jaksa Agung RI ke-23. Pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor: 131 Tahun 2014.
Mengutip laman resmi Kejaksaan Agung RI, Presiden Joko Widodo melantiknya pada 20 November 2014. Pengangkatan Prasetyo kala itu menyulut reaksi keras sejumlah nama. Pasalnya, status Prasetyo masih sebagai kader Partai NasDem.
Dikutip dari Antara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI saat itu, Desmond J Mahesa menganggap penujukkan Prasetyo memiliki muatan politis guna pengamanan kepentingan kelompok. "Dasar berpikir tiap presiden mengangkat Jaksa Agung ada dua, untuk penegakkan hukum atau untuk kepentingan politiknya terkendali dan aman. Saya melihat hal kedua yang mendasari Presiden Jokowi mengangkat Prasetyo," kata Desmond.
Selain Desmond, Anggota Komisi III DPR RI saat itu Muslim Ayub menegaskan dirinya pesimis kinerja Kejaksaan Agung akan netral pasca Presiden Joko Widodo memilih politisi Partai Nasdem M Prasetyo menjadi Jaksa Agung. "Saya pesimis penegakkan hukum di Kejaksaan Agung akan berjalan dengan baik apabila jaksa agung diisi kalangan politisi," kata Muslim.