Profil PT Bukaka Teknik Utama Tbk, Terseret Korupsi Tol MBZ
Nama PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) terseret dalam rangkaian kasus korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed alias Tol MBZ. Kejaksaan Agung menentapkan Direktur Operasional II BUKK Sofia Balfas sebagai tersangka pada Selasa (19/9).
Sofia diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sofia kemudian diberhentikan sementara dari jabatannya di BUKK.
Pemberhatian itu berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 20 September lalu. "Atas pemberhentian sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berwenang menjalankan pengurusan dan mewakili perseroan," kata Direktur Utama BUKK Irsal Kamarudin dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Minggu (24/9).
Mengenal Bukaka
PT Bukaka Teknik Utama Tbk merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur. Melansir laman resminya, perusahaan ini berdiri pada 25 Oktober 1978 berdasarkan Akta Notaris Haji Bebasa Daeng Lalo, SH, No. 149 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman RI melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/242/7 tanggal 21 Mei 1979.
Setahun sejak pendiriannya, Bukaka memulai usaha pada bidang perbengkelan kendaraan bermotor dengan produk pertama yang dibangun adalah mobil pemadam kebakaran. Setelah 12 tahun berdiri Bukaka kemudian memulai pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan yang didirikan dengan modal dasar mencapai Rp 3,3 triliun ini, sahamnya dimiliki oleh lima pihak. Mulai dari PT Denaya Cakra Cipta 42,60%, Solihin Jusuf Kalla 15,85%, Suhaeli Kalla 15,84%, Achmad Kalla 15,37%, dan masyarakat sebesar 10,34%.
Bukaka bergerak pada bidang usaha pembuatan dan penyediaan peralatan khusus dan bisnis lain yang termasuk di dalam industri konstruksi. Perusahaan yang berpusat di Cileungsi, Bogor ini memiliki beberapa kegiatan usaha utama yang dijalankan. Mulai dari pembuatan jembatan baja hingga peralatan minyak dan gas bumi.
Saat ini, pada jajaran komisaris BUKK terdiri dari Suhaeli Kalla sebagai Komisaris Utama, Solihin Jusuf Kalla sebagai Komisaris, dan Sumarsono sebagai Komisaris Independen.
Perjalanan Perusahaan
Sepanjang tahun 1990-2000, Bukaka juga berhasil meraih beberapa sertifikasi, mulai dari American Petroleum Institute untuk kegiatan jasa terkait minyak dan gas bumi. Pada periode tersebut mereka juga mulai memperkenalkan produk baru, yakni garbarata, steel bridges, steam power plant, transmisi listrik dan proyek migas
Pada rentang 2000 hingga 2010, Bukaka juga memperoleh Sertifikat Quality Assurance & OHSAS. Perusahaan milik Kalla Grup juga membangun pembangkit listrik tenaga air, lalu mendirikan entitas anak usaha PT Bukaka Mandiri Sejahtera.
Pada 2012, Bukaka mengalami perubahan anggaran dasar perseroan mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Surat Keputusan No. AHU- 08119.AH.01.02.
Selain perubahan anggaran dasar, Bukaka juga melakukan pendirian entitas anak yakni PT Bukaka Mandiri Sejahtera tertanggal 13 Desember 2012, yang bergerak di bidang pertambangan, pengolahan dan perdagangan nikel.
Setahun berselang, Bukaka kembali mendirikan anak perusahaan kembali, bernama PT Bukaka Energi sesuai akta No. 3 tertanggal 10 Juni 2013. Bukaka lalu melakukan akuisisi saham PT Bukaka Forging Industries melalui pengambilalihan saham PT Indonusa Harapan Masa tertanggal 22 Desember 2014.
Tak hanya Bukaka, pada 2014 perseroan melalui entitas anak PT Bukaka Energi mengakuisisi beberapa perusahaan pembangkit listrik tenaga mini jydro (PLTM) yakni PT Mappung Hydro Power, PT Sakita Hydro Power, PT Anoa Hydro Power dan PT Usu Hydro Power. Perusahaan yang sudah berdiri selama 45 tahun ini kembali mencatatkan (relisting) saham-sahamnya di BEI pada 29 Juni 2015.
Pada 2016, PT Bukaka Mandiri Sejahtera. yang merupakan anak perusahaan Bukaka, melakukan akuisisi PT Mitra Karya Agung. Aksi korporasi ini dalam rangka pengembangan bisnis di bidang pabrik pengolahan atau smelter.
Setahun kemudian, Bukaka kemudian menandatangani perjanjian material yang terdiri dari empat kontrak senilai Rp2,95 triliun untuk melakukan pekerjaan suplai material, pabrikasi dan ereksi, galvanizing, dan transportasi material untuk proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated STA 9+500 STA 47+500.
Pembangunan tol yang bernama resmi Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed alias Tol MBZ tersebut yang kemudian menyeret Bukaka dalam kasus korupsi.
Andil Bukaka pada proyek MBZ
Mengutip Antara, dalam kasus korupsi Tol MBZ, pihak BUKK memiliki beberapa andil. Awalnya BUKK terlibat dalam pemufakatan jahat mengatur serta mengubah spesifikasi barang-barang tertentu.
Sukses dengan rencana awal, pihak BUKK kemudian mengatur agar barang yang dapat memenuhi syarat dalam proyek tersebut berasal dari perusahaan yang bersangkutan. Selain itu, Kejagung juga menduga adanya pengurangan volume selama pembangunan Tol MBZ. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 triliun.