Profil Rasyid Rajasa, Anak Hatta Rajasa yang Berpeluang Lolos Jadi DPR
Profil Rasyid Rajasa kembali menjadi perbincangan publik. Anak mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa, ini mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI dan berpeluang lolos.
Rasyid yang sempat menjabat sebagai Ketua PAN Cabang Bandung pada 2022 ini bertarung dengan caleg-caleg lain di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat I, yakni Kota Bandung dan Cimahi. Beberapa caleg yang bertarung di dapil tersebut adalah para pesohor yang terkenal seperti musisi Melly Goeslaw, presenter terkenal Junico (Nico) Siahaan dan Muhammad Farhan, Nurul Arifin, hingga Atalia Praratya (istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil).
Berdasarkan data sementara, Rasyid Rajasa unggul dengan memperoleh 16.012 suara. Partainya, PAN, juga telah memenuhi persyaratan ambang batas parlemen dengan perolehan suara 6,83 persen. Itu artinya, Rasyid sudah memenuhi syarat dan berpotensi lolos ke Senayan.
Sejak awal pencalonan Rasyid sebagai caleg DPR sudah menuai kontroversi. Baliho pencalonan Rasyid sempat diperbincangkan publik sejak akhir tahun lalu. Dalam kampanyenya dia tak hanya mencari suara, tetapi juga calon istri. Alat peraga kampanye (APK) Rasyid juga terpampang di kampus-kampus hingga mendapat banyak penolakan dari sejumlah mahasiswa.
Sinyal terpilihnya Rasyid pun menuai kecaman dari banyak warganet di media sosial. Banyak warganet yang kembali mengungkit kejadian kecelakaan yang melibatkan Rasyid di tahun 2013 hingga mengakibatkan kematian.
Jejak Kasus Rasyid Rajasa
Pada 2013, Rasyid terbukti melakukan tindak pidana dengan menabrak mobil di Tol Jagorawi. Dia mengemudikan mobil BMW X5 dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
Dengan kecepatan yang tinggi ini mobilnya kemudian menabrak sebuah mobil Daihatsu Luxio. Akibat kecelakaan ini, dua orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Rasyid kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 283 junto Pasal 287 ayat 5 Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, yang menjadi perhatian publik kala itu adalah pihak Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Rasyid selama masa penyidikan. Saat itu ayahnya, Hatta Rajasa, masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain itu, meski sudah diputuskan bersalah adik Aliya Rajasa itu hanya dijatuhi hukuman bersyarat, yakni enam bulan hukuman percobaan. Pidana hukuman lima bulan baru bisa diberikan apabila dia terbukti mengulangi perbuatannya.
Pihak keluarga korban hanya bisa pasrah dan tidak menuntut hukuman lebih berat kepada Rasyid. Kabarnya, pihak keluarga Rasyid menjanjikan untuk menyekolahkan anak bungsu korban sampai lulus kuliah. Mereka juga berjanji memberikan pekerjaan atau modal usaha kepada anak korban yang lainnya.
Profil Rasyid Rajasa
Rasyid bernama lengkap Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, putra bungsu dari politisi terkemuka Hatta Rajasa. Dia lahir pada 21 Mei 1990.
Ia pernah menikah dengan Adara Taista pada tahun 2017. Setahun kemudian Adara meninggal dunia pada Mei 2018 akibat kanker kulit.
Meski memiliki kisah buruk terkait kecelakaan yang diperbuat hingga menewaskan dua orang, Rasyid sebenarnya punya latar belakang pendidikan yang baik dan berpengalaman di dunia bisnis.
Dia menyelesaikan pendidikannya di University of East London jurusan Business Management pada 2014. Setelah selesai kuliah di London, Rasyid kembali ke Indonesia dan memulai kariernya sebagai pengusaha.
Rasyid berpengalaman memimpin sejumlah perusahaan. Dia pernah menjadi Co-founder PT Duta Perikanan Utama, Generating cash flow of PT Reethau Cipta Energi, Acquisition and post-acquisition sister company of PT Reethau Cipta Energy, Overseas Indonesian, dan kini Rasyid tercatat sebagai Direktur Arthindo Group sejak 2017.
Pada tahun 2022, Rasyid melanjutkan pendidikan magister di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB). Selain itu, pria 33 tahun itu juga telah menyelesaikan diploma di Brunel University, dan UNIPREP Jakarta.