Profil Sugeng Teguh Santoso, Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK
Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima gratifikasi Rp 100 miliar. Laporan tersebut disampaikan Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso, pada Selasa (5/3).
Ganjar dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi dan suap ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode, yaitu 2013-2023. Selain itu, IPW juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, yakni Supriyatno, ke komisi anti rasuah tersebut.
"Laporan ini murni peran serta masyarakat membuka kasus korupsi, siapapun bisa dilaporkan. IPW tidak pernah berurusan dengan politik," kata Sugeng kepada Katadata.co.id.
Ia menjelaskan, gratifikasi berupa cashback diberikan oleh beberapa perusahaan asuransi dan terkait penjaminan perusahaan asuransi terhadap debitur Bank Jateng. Sugeng menduga pemberian cashback ini berlangsung dalam waktu lama, yakni dari 2014 hingga 2023 dengan total nilai cahsback bisa lebih dari Rp 100 miliar.
Siapa sebenarnya sosok Sugeng Teguh Santoso, sang Ketua IPW, terkait dengan profil dan perjalanan kariernya, baik di dunia advokasi dan politik Indonesia? Simak ulasan singkat berikut ini.
Profil Sugeng Teguh Santoso
Sugeng Teguh Santoso merupakan advokat dan politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pria kelahiran Semarang, 13 April 1966 ini, menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04, Jakarta dan lulus pada 1979.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 42 Jakarta, lulus 1982, dan SMA Negeri 15 Jakarta, lulus pada 1985. Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Sugeng melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan lulus pada 1991
Karir Advokat Sugeng Teguh Santoso
Selama menempuh pendidikan tinggi di FHUI, Sugeng sempat magang selama tiga tahun di LBH Jakarta, yakni pada 1988-1991 atau hingga kelulusannya. Setahun setelah lulus, ia mendirikan Kantor Hukum SH’S & Partners. Pada 1993, ia kemudian mendirikan Kantor Hukum Santoso & Partners.
Sugeng merupakan sosok yang tergolong giat berorganisasi, terutama setelah ia menjadi advokat atau pengacara. Tercatat ia bergabung dengan Tim Pembela Demokrasi Indonesia pada 1996. Lalu, pada 1997 Sugeng mendirikan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).
Di SPI, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal hingga saat ini. Sementara, di PBHI Sugeng tercatat pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Advokasi dan Bantuan hukum pada periode 1997-1999.
Sugeng juga aktif di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum, serta sebagai Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) periode 2004-2009.
Sebagai seorang advokat, nama Sugeng lebih dikenal karena banyak terlibat menangani kasus tindak pidana korupsi atau tipikor. Ia diketahui pernah menjadi penasihat hukum Komisaris PT Kernell Oil Simon Gunawan Tanjaya, dalam kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Dalam kasus tersebut, klien-nya divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan, karena terbukti menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar US$ 700.000 atas perintah Widodo Ratanachaitong.
Selain itu, Sugeng juga menjadi kuasa hukum Ary Muladi, terdakwa kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, dalam kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan pada 2007 silam. Dalam perkara ini, Ary divonis lima tahun penjaran, dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
Sugeng juga menjadi kuasa hukum mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam dua kasus, yaitu korupsi anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar, dan gratifikasi. Rachmat kemudia divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi oleh PN Tipikor Bandung pada April 2021.
Kiprah Politik Sugeng Teguh Santoso
Sugeng mulai aktif terjun di bidang politik pada 2018 lalu. Saat itu ia maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Bogor nomor urut 4, mendampingi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dadang Iskandar Danubrata. Dalam pemilihan tersebut, pasangan Dadang-Sugeng hanya mampu meraup 12,13% suara.
Pada 2019,ia bergabung dengan PSI dan langsung mendapat mandat untuk memimpin kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bogor. Tahun itu pula Sugeng maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2024 kategori pemilihan anggota legislatif, Sugeng kembali maju dalam pertarungan memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Dapil Bogor I.
Mengutip situs resmi KPU, rekapitulasi suara di dapil yang diikuti oleh Sugeng, saat ini masih dilakukan dan belum ada pengumuman terkait perolehan suara yang didapat.
Sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor, Sugeng optimistis partainya mampu meraih target yang ditetapkan, yakni 50 kursi yang diperebutkan dalam Pemilu Legislatif atau Pileg 2024.