Profil Sugeng Teguh Santoso, Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK

Image title
7 Maret 2024, 13:56
KPK
ANTARA/I.C.Senjaya
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso
Button AI Summarize

Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima gratifikasi Rp 100 miliar. Laporan tersebut disampaikan Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso, pada Selasa (5/3).

Ganjar dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi dan suap ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode, yaitu 2013-2023. Selain itu, IPW juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, yakni Supriyatno, ke komisi anti rasuah tersebut.

"Laporan ini murni peran serta masyarakat membuka kasus korupsi, siapapun bisa dilaporkan. IPW tidak pernah berurusan dengan politik," kata Sugeng kepada Katadata.co.id.

Ia menjelaskan, gratifikasi berupa cashback diberikan oleh beberapa perusahaan asuransi dan terkait penjaminan perusahaan asuransi terhadap debitur Bank Jateng. Sugeng menduga pemberian cashback ini berlangsung dalam waktu lama, yakni dari 2014 hingga 2023 dengan total nilai cahsback bisa lebih dari Rp 100 miliar.

Siapa sebenarnya sosok Sugeng Teguh Santoso, sang Ketua IPW, terkait dengan profil dan perjalanan kariernya, baik di dunia advokasi dan politik Indonesia? Simak ulasan singkat berikut ini.

Profil Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (ANTARA/I.C.Senjaya)

Sugeng Teguh Santoso merupakan advokat dan politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pria kelahiran Semarang, 13 April 1966 ini, menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04, Jakarta dan lulus pada 1979.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 42 Jakarta, lulus 1982, dan SMA Negeri 15 Jakarta, lulus pada 1985. Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Sugeng melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan lulus pada 1991

Karir Advokat Sugeng Teguh Santoso

Selama menempuh pendidikan tinggi di FHUI, Sugeng sempat magang selama tiga tahun di LBH Jakarta, yakni pada 1988-1991 atau hingga kelulusannya. Setahun setelah lulus, ia mendirikan Kantor Hukum SH’S & Partners. Pada 1993, ia kemudian mendirikan Kantor Hukum Santoso & Partners.

Sugeng merupakan sosok yang tergolong giat berorganisasi, terutama setelah ia menjadi advokat atau pengacara. Tercatat ia bergabung dengan Tim Pembela Demokrasi Indonesia pada 1996. Lalu, pada 1997 Sugeng mendirikan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Di SPI, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal hingga saat ini. Sementara, di PBHI Sugeng tercatat pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Advokasi dan Bantuan hukum pada periode 1997-1999.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...