Profil Dharma Pongrekun, Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024

Anggi Mardiana
16 Agustus 2024, 19:31
Profil Dharma Pongrekun, calon independen pilkada jakarta
Antaranews.com
Dharma Pongrekun
Button AI Summarize

Profil Dharma Pongrekun, calon independen di Pilkada Jakarta 2024 telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta.

KPU DKI Jakarta telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual mengenai syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 dari jalur independen.

KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Wahyu mengatakan bahwa pasangan tersebut bisa ikut mendaftar untuk berlaga di Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November 2024.

Dharma dan Kun lolos setelah dinyatakan administrasi dukungannya valid. Pasangan ini dinyatakan telah mendapatkan dukungan melebihi syarat dari KPU minimal 618.968 pendukung.

Namun, permasalahan muncul ketika dalam beberapa saat setelah pengumuman KPU ini, banyak warga yang protes. Mereka merasa nama dan KTP-nya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun, setelah melakukan pengecekan data secara mandiri melalui laman Info Pemilu KPU.

Beberapa yang mengajukan protes adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengungkapkan bahwa Nomor Induk Kependudukan atau NIK beberapa keluarga dan tim yang bekerja sama dengannya turut dicatut mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah, yakni Dharma-Kun.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies seperti dikutip dalam unggahan di akun X pribadinya, Jumat (16/8). Dia juga mengunggah bukti tangkapan layar hasil pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan.

Seperti apa profil Dharma Pongrekun, pensiunan jenderal polisi yang telah dinyatakan telah syarat dukungan untuk bisa berkompetisi di Pilgub DKI Jakarta? Berikut ulasannya:

Profil Dharma Pongrekun, Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024

Dharma Pongrekun
Dharma Pongrekun (Antaranews.com)

Profil Dharma Pongrekun menjadi sorotan publik karena menjadi satu-satunya bakal calon Gubernur DKI lewat jalur independen. Dharma Pongrekun merupakan seorang purnawirawan Polri yang lahir pada 12 Januari tahun 1966 di Palu, Sulawesi Tengah.

Dharma Pongrekun sempat menjabat menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Pangkat terakhirnya Komisaris Jenderal Polisi atau setara dengan jenderal bintang tiga.

Dharma Pongrekun remaja menempuh pendidikan di SMP Biunderan Purwokerti pada tahun 1981 dan SMAN 34 Jakarta pada tahun 1984. Setelah lulus SMA, dia melanjutkan pendidikan ke AKABRI A di Akademi Kepolisian dan lulus pada tahun 1988.

Dharma Pongrekun melanjutkan pendidikan magister manajemen di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan lulus pada tahun 2002. Kemudian, magister ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada dan lulus tahun 2006. Terakhir, mendapatkan gelar pendidikan doktor kehormatan bidang kemanusiaan dari MBC University Depok pada tahun 2023.

Tahun 2019-2021, Dharma Pongrekun sempat menduduki sejumlah jabatan tinggi, seperti Wakil Kepala BSSN pada tahun 2019-2021. Sebelum jadi Wakil Kepala BSSN, ia juga bertugas sebagai Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN sejak Mei 2018. Pernah juga menjabat Karorenmin Bareskrim Polri dan Dirtipnarkoba Bareskrim Polri pada tahun 2016.

Memasuki masa pensiun, Dharma dimutasi sebagai Pewira Tinggi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian RI, alias Pati Lamdiklat pada 24 Januari 2024. Ia sempat dimutasi bersama 7 Jenderal Polri yang juga masuk masa pensiun.

Profil Dharma Pongrekun sempat viral di media sosial saat muncul di channel YouTube Dr. Richard Lee. Dalam tayangan YouTube tersebut, ia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah direncanakan Rockefeller Foundation sejak tahun 2010 dan disimulasikan pada 2012.

Dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Pasangan Calon Independen Pilkada Jakarta Telah Melebihi Syarat

Mengutip Antaranews.com, "Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024, tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi ke satu dukungan calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.

Pihak Bawaslu melakukan verifikasi ulang sesuai hasil sengketa yang diputuskan oleh Bawaslu, hasilnya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana ditetapkan memiliki 721.221 dukungan dari warga DKI Jakarta.

Menurut pihak Bawaslu, jumlah dukungan sebanyak 721.221 telah melebihi batas syarat dukungan yang telah ditetapkan KPU yaitu sebesar 618.968 dukungan. Dukungan untuk kedua calon ini juga tersebar di enam kota dan Kabupaten DKI Jakarta. Jumlah ini lebih banyak dari batas syarat yaitu di empat kota dan kabupaten.

Profil Dharma Pongrekun, calon independen di Pilkada Jakarta menjadi perbincangan hangat publik usai mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen. 

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...