Sejumlah negara di Eropa telah menyatakan kesiapan untuk berinvestasi energi terbarukan yakni listrik tenaga surya atau solar cell di Provinsi Kalimantan Timur.
Isu minyak dan gas (migas) serta mineral dan batubara (minerba) mendominasi topik pembahasan dalam rapat-rapat Komisi VII DPR RI periode 2019-2024. Ini menyebabkan pembahasan RUU EBET berjalan lambat.
Pengalihan pembahasan RUU EBET ke Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintahan yang baru dinilai dapat menghambat investasi energi baru terbarukan. Apa saja investasi yang berpotensi tertunda?
Menteri Energi, Bahlil Lahadalia, mengatakan mengatakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mendorong adanya peralihan penggunaan bahan bakar kendaraan dari fosil ke energi baru terbarukan.
Komisaris PT PLN (Persero), Muhammad Ikhsan, mengatakan produksi listrik melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di rumah berpotensi lebih murah dibandingkan PLN.
Kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ditargetkan mencapai 41% dari total kapasitas pembangkit yang berasal dari energi baru dan terbarukan di 2060.
Bahlil mengatakan, pemerintah tengah mengkaji skema yang akan digunakan sehinggapembangunan pembangkit EBT tidak merugikan PLN, pengusaha, maupun beban negara.