Skema power wheeling dianggap terlalu liberal dan berisiko mengancam kedaulatan ketenagalistrikan Indonesia. Untuk itu, perlu dikaji lebih lanjut dalam RUU EBET
Penggunaan bahan bakar hidrogen hijau diperkirakan mulai digunakan untuk sektor transportasi di Indonesia mulai 2030, namun akan lebih banyak digunakan di transportasi umum 2040.