Ikut Arahan Jokowi, 5.340 Eselon III-IV DKI Jakarta Bakal Dihapus

Image title
Oleh Febrina Ratna Iskana - Antara
4 November 2019, 10:41
reformasi birokrasi
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pegawai negeri sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus 5.340 jabatan eselon III dan IV sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Joko Widodo berencana merampingkan birokrasi di pemerintah pusat hingga daerah. Dampaknya, ada 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal dihapus.

Saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang.

Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT), dan lurah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan kebijakan tersebut bakal mempengaruhi tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tersebut. Pasalnya, perampingan struktural di pemerintah daerah akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut.

(Baca: Reformasi Birokrasi, Jokowi Pangkas Jabatan Eselon PNS)

Makanya Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji kebijakan TKD tersebut. "Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Chaidir saat dihubungi Antara pada Senin (4/11).

Lebih lanjut Chaidir menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci dampak pada nilai tunjangan itu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.

"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," kata Chaidir.

(Baca: Seleksi CPNS 2019, Ada Jalur Khusus Difabel dan Putra Papua)

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...