Jasa Marga Sebut 100 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta Selama Transisi PSBB
PT Jasa Marga Tbk. mencatat rata-rata volume lalu lintas yang menuju Jakarta saat transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mencapai 100.400 kendaraan. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan lalu lintas harian rata-rata atau LHR yang menuju Jakarta turun 19% dibandingkan dengan Februari 2020. Sedangkan distribusi lalu lintas menuju Jakarta 43% dari arah timur, 33% dari arah barat dan 24% dari arah selatan.
“Satu minggu periode new normal dan transisi PSBB, Jasa Marga catat LHR sekitar 100 ribu kendaraan masuk Jakarta,” kata Dwimawan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (16/6).
Dwimawan mengatakan lalu lintas menuju Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama. Keduanya yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Trans Jawa serta GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.
“Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah barat melalui GT Cikupa tercatat sebanyak 33.149 kendaraan, turun sebesar 20% dari LHR Februari 2020,” ujarnya.
(Baca: Larangan Mudik Usai, Kemenhub Siapkan Aturan Angkutan Umum Antar Kota )
(Baca: Permenhub Baru, Operator Langgar Aturan Kesehatan Bisa Dicabut Izinnya)
Kemudian, kendaran dari arah selatan yang menuju Jakarta melalui GT Ciawi 2 tercatat sebesar 23.761 kendaraan. Jumlah tersebut turun sebesar 9% dari LHR Februari 2020.
Pada periode PSBB tanggal 13-19 April 2020, Jasa Marga mencatat sebanyak 70.570 kendaraan menuju Jakarta melalui arah timur, arah barat dan arah selatan. Jumlahnya turun sebesar 43% jika dibandingkan dengan LHR Februari 2020.
“Jasa Marga imbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas untuk mencegah penularan Covid-19, jaga jarak, gunakan masker serta cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB hingga akhir Juni 2020 yang dimulai Jumat (5/6). Ia menyebut perpanjangan kali ini sebagai fase transisi yang secara pelaksanaan berbeda dari PSBB sebelumnya.
Dalam masa transisi ini, pengguna kendaraan pribadi sudah boleh menggunakan kendaraan secara penuh dengan catatan penumpang harus satu keluarga. Hal itu berbeda dengan PSBB sebelumnya yang hanya mengizinkan penggunaan mobil pribadi diisi maksimal 50% kapasitas kendaraan. Motor pun kini telah boleh berboncengan selama kedua penumpang masih satu keluarga.