TikTok Dilarang, Trafik VPN Justru Melonjak di Beberapa Negara

Cindy Mutia Annur
11 Agustus 2020, 09:24
tiktok, internet, aplikasi
123RF.com/Opturadesign
Ilustrasi, aplikasi video musik TikTok. Pembatasan penggunaan aplikasi TikTok menyebabkan peningkatan layanan jaringan pribadi virtual atau VPN.

Penggunaan jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) terus meningkat. Hal itu terjadi karena sejumlah negara membatasi bahkan melarang penggunaan aplikasi TikTok

Wakil presiden ExpressVPN Harold Li menyatakan banyak orang menggunakan VPN untuk mengakses layanan dan situs yang diblokir. "Penggunaan VPN semakin meningkat seiring banyaknya pemerintahan yang mencoba mengendalikan informasi  warganya," ujar Li dikutip dari Tech Crunch, Senin (10/8). 

Advertisement

ExpressVPN pun mencatat peningkatan lalu lintas atau traffic sebesar 10% secara week-over-week (WoW) setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang penggunaan TikTok. Perusahaan itu juga mengklaim mengalami tren serupa di Jepang dan Australia.

Penggunaan ExpressVPN di kedua negara itu masing-masing naik sebesar 19% dan 41% WoW. Peningkatan tersebut terjadi setelah pemerintah setempat berencana memblokir TikTok.  

ExpressVPN juga mencatat lonjakan traffic layanannya sebesar 22% WoW ketika Pemerintah India resmi menutup layanan Tiktok. Selain itu, lalu lintas ExpressVPN melonjak 10% WoW di Hongkok ketika TikTok secara sukarela 'menarik diri' setelah berlakunya undang-undang keamanan nasional.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement