Jelang Akhir Masa Jabatan, Jonan Perpanjang Kontrak Blok Pangkah

Image title
18 Oktober 2019, 22:09
Saka Energi Indonesia, Blok Pangkah
KATADATA
Foto udara Rig Offshore Sumur Tambakboyo-3 Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Pantai Utara Jawa Timur, Rabu, (10/4/2019). Saka Energi mendapatkan perpanjangan kontrak 25 tahun di Blok Pangkah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memperpanjang kontrak bagi hasil Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah selama 25 tahun ke depan. Keputusan tersebut diambil jelang habis masa jabatan yang berakhir pada pekan ini.

Kontrak tersebut ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto dengan Saka Energi yang disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas Dirjen Migas Djoko Siswanto.

Advertisement

Djoko mengatakan proses perpanjangan Blok Pangkan paling cepat dibandingkan perpanjangan blok migas lainnya. "Ini memang proses paling cepat di dunia,  suruh bayar hari ini, bayar juga, atau karena waktunya mepet," ujar Djoko di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (18/10).

Lebih lanjut Djoko menyebut perpanjangan kontrak Blok Pangkah baru akan berlaku pada 2026. Saka Energi sebagai operator bakal berganti skema kontrak dari cost recovery menjadi gross split.

(Baca: Tugas Berat Menteri ESDM Baru: Blok Terminasi Hingga Produksi Migas)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement