Tiga Nama Terpilih Jadi Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh

Image title
18 September 2019, 11:49
BPMA, Marzuki Daham
Katadata
Ilustrasi, pelantikan Kepala BPMA Marzuki Daham pada 11 April 2016 lalu. Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menyerahkan tiga nama calon Kepala BPMA kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Jonan akan memilih satu nama sebagai Kepala BPMA.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah memilih tiga orang sebagai calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Ketiga orang tersebut adalah Muhammad Najib, Teuku Mohammad Faisal, dan Irwan Thaib.

Dari tiga orang yang terpilih, dua orang menjabat sebagai deputi di BPMA, yakni Muhammad Najib selaku Deputi Dukungan Bisnis dan Teuku Mohammad Faisal selaku Deputi Operasi dan Perencanaan. Sedangkan Irwan Thaib merupakan Senior Manager Business Service Mubadala Petroleum Indonesia.

Keputusan tersebut berdasarkan Pengumuman Tim Seleksi (Timsel) Nomor: 03/PENG/2019 pada 13/9/2019. Keputusan diambil berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan sejak 31 Juli hingga 5 September 2019.

Timsel Kepala BPMA menyebut awalnya ada puluhan orang yang mendaftar sebagai calon kepala BPMA. Namun hanya 13 orang yang memenuhi syarat administrasi. Salah satu syaratnya adalah mempunyai pengalaman minimal lima tahun di industri hulu migas.

Dari hasil seleksi 13 calon tersebut, terpilih enam nama yang diserahkan Timsel kepada Plt Gubernur Aceh pada Jumat pekan lalu. Plt Gubernur Aceh pun menetapkan tiga nama yang kemudian diserahkan kepada Menteri ESDM untuk dipilih menjadi Kepala BPMA.

(Baca: BPMA Ungkap Potensi Cadangan Migas Blok Andaman III Capai 4 TCF)

Plt Kepala BPMA Azhari Idris menyebut ada kemungkinan tiga nama tersebut akan kembali diuji ulang oleh tim dari Kementerian ESDM yang terdiri dari Sekretaris Jenderal, Ispektur Jenderal, Direktur Jenderal Migas, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Kepala Biro hukum. "Pemahaman saya, fit and proper test ini di level Menteri, juga akan dilakukan oleh tim yang sama, mungkin kali ini plus Wamen ESDM," ujar Azhari kepada Katadata.co.id, Senin (16/9) malam.

Dia berharap tim Kementerian ESDM mampu melakukan fit and proper test yang lebih komprehensif. Terutama dalam menjaga implementasi PP 23 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...