SKK Migas Minta Pertamina Laporkan Rencana IPO Subholding Hulu

Image title
20 Juni 2020, 10:10
Pertamina, bursa, saham, skk migas
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, kantor pusat Pertamina, Jakarta. Pertamina mendorong subholding hulu melantai di bursa saham. Meski begitu, rencana tersebut belum dibahas dengan SKK Migas.

Pertamina telah melaksanakan restrukturisasi anak usaha menjadi subholding. Selanjutnya, perusahaan pelat merah itu berencana mendorong subholding hulu melantai di bursa saham.

Meski begitu, rencana subholding hulu Pertamina melaksanakan initial public offering (IPO) belum diketahui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas. Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan pihaknya tak bisa banyak komentar dengan rencana Pertamina.

"Kami belum bisa jawab sebelum Pertamina melaporkan ke SKK Migas secara resmi," kata Fatar ke Katadata.co.id pada Jumat (19/6).

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan rencana IPO subholding hulu mempertimbangkan kebutuhan pendanaan dalam mengembangkan blok migas. Apalagi Pertamina sebenarnya membutuhkan mitra dalam mengelola Blok Rokan setelah alih kelola dengan Chevron pada 2021.

"Pertamina harus bermitra, harus melepas sebagian PI (participating interest), jadi kami akan lakukan itu," ujar Nikce dalam diksusi daring, Senin (15/6).

Di samping itu, menurut Nicke, IPO memberi kesempatan bagi perusahaan untuk mengembangkan aset hulu migas. Apalagi kegiatan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Sebesar 60% investasi di Pertamina untuk hulu, karena tren migas cenderung menurun, kami akan akuisisi hulu," ujar dia.

(Baca: Serikat Pekerja Tolak Subholding Migas, Pertamina Ajak Diskusi)

(Baca: Setoran Dividen Pertamina ke Pemerintah Tahun Ini Naik Jadi Rp 8,5 T)


Pro Kontra Rencana IPO Subholding Hulu Pertamina

Rencana subholding Pertamina melantai di bursa saham menuai pro dan kontra. Salah satunya dari praktisi migas sekaligus mantan Bos Pertamina Ari Soemarno yang memproyeksi nilai IPO subholding hulu bakal rendah.

Pasalnya, Pertamina hanya menjadi kontraktor dari cadangan migas milik pemerintah. Namun, jumlah cadangan migas tetap milik negara dan tidak bisa dinilai atau diklaim sebagai milik badan usaha.

"Kontraktor hanya punya hak atas sebagian dari hasil produksi atau revenue penjualan migas," kata Ari kepada Katadata.co.id pada pekan ini.

Dengan begitu, Ari menyebut, investor hanya menilai potensi pendapatan subholding hulu hingga masa kontrak habis. Apalagi, lapangan migas yang dikelola Pertamina merupakan lapangan tua yang produksinya terus turun.

Untuk bisa mempertahankan produksi lapangan tua, Pertamina harus menggunakan teknik enhanced oil recovery atau EOR yang berbiaya tinggi. "Ditambah lagi kondisi lingkungan usaha migas dunia dalam kondisi oversupply yang besar untuk jangka waktu lama. Hal itu berakibat pada harga komoditas yang rendah. Kalau mau IPO, bisa dapat nilai berapa? Pasti rendah," ujar Ari.

Halaman:
Reporter: Febrina Ratna Iskana, Muchamad Nafi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...