Pertamina Perlu Payung Hukum untuk Akuisisi Blok Migas Luar Negeri

Image title
4 Agustus 2020, 19:07
pertamina, blok migas, akuisisi
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengamat menilai Pertamina perlu aturan khusus agar terhindari dari masalah hukum saat mengakuisisi blok migas di luar negeri.

Pertamina terus berupaya meningkatkan produksi minyak dan gas. Salah satu caranya dengan mengakuisisi blok migas di luar negeri.

Perusahaan pelat merah ini pun dikabarkan berminat mengakuisisi blok migas di Afrika dan Timur Tengah yang dimiliki oleh Occidental Petroleum Corp. Nilai akuisisi tersebut diproyeksi mencapai US$ 4,5 miliar atau setara Rp 65,9 triliun.

Advertisement

Meski begitu, Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai Pertamina perlu payung hukum sebelum mengakuisisi blok migas di luar negeri. Hal itu untuk menghindari kasus hukum yang pernah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dalam kasus akuisisi Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

“Itu untuk dasar hukum, pedoman dan petunjuk teknis, serta mekanisme dan prosedur pelaksanaan aksi korporasi tersebut," kata Pri kepada Katadata.co.id, Selasa (4/8).

Pasalnya, keputusan aksi korporasi berpotensi rugi maupun untung. Terlebih lagi investasi sektor hulu migas penuh ketidakpastian dan risiko tinggi. Seperti risiko subsurface terkait cadangan atau kapasitas produksi yang mungkin tidak sesuai dengan assessment awal, serta risiko exposure atas harga minyak yang fluktuatif.

Dia juga menilai Pertamina harus memperjelas sistem, mekanisme, dan prosedur dalam pelaksanaan akuisisi. "Untuk penilaian atas kelayakan aksi korporasi, tingkat keberhasilan atau kegagalan, dan compliance-nya terhadap semua aturan," kata Pri.

Secara terpisah, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai langkah Pertamina dalam proses akuisisi aset energi yang dimiliki oleh Occidental Petroleum Corp merupakan upaya yang positif. Hal itu sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menggenjot ketahanan energi di dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement