Pengembangan Blok Sakakemang Terganjal Aturan Harga Gas Industri

Image title
6 Agustus 2020, 18:58
harga gas, blok migas, skk migas
Katadata
Ilustrasi, blok migas. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas mengatakan pengembangan Blok Sakakemang terkendala aturan penurunan harga gas.

Pengembangan Blok Sakakemang terancam mundur akibat aturan penurunan harga gas industri. Itu lantaran Repsol, operator blok migas itu, keberatan dengan penetapan harga gas maksimal US$ 6 per MMbtu. 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyebut Repsol menginginkan harga jual gas dari Blok Sakakemang mencapai lebih dari US$ 7 per MMbtu. Pasalnya, perusahaan asal Spanyol itu ingin mendapatkan tingkat pengembalian investasi atau Internal Rate of Return (IRR) yang maksimal.

Advertisement

Sehingga harga gas Blok Sakakemang dipatok lebih tinggi dari ketetapan pemerintah. "Kami dari Divisi Komersial ikut campur dalam penentuan apakah bisa lanjut apa enggak. Harga keekonomian Repsol berbeda dengan harga jual di Indonesia," kata Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Handoko dalam diskusi secara virtual, Kamis (6/8).

SKK Migas dan Repsol pun terus berdiskusi terkait harga gas Blok Sakakemang. Lembaga tersebut ingin menjaga agar proyek migas bisa berjalan tanpa mengurangi penerimaan negara.

"Kami harus imbang jaga keekonomian kontraktor dan penerimaan negara tidak berubah," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement