ESDM Larang Perusahaan Tambang PHK Karyawan saat Pandemi Corona

Image title
8 April 2020, 16:19
esdm, pertambangan, batu bara, pandemi corona, virus corona, covid-19
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, aktivitas tambang batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (17/1/2019). Kementerian ESDM minta perusahaan tambang tak PHK di tengah pandemi corona.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM memperingatkan perusahaan tambang agar tak memutus hubungan kerja atau PHK di tengah pandemi Covid-19. Biarpun virus corona telah membuat permintaan batu bara menurun.

Pasalnya, pemerintah telah membuat kebijakan agar perusahaan tambang tak merumahkan pekerja dengan alasan apapun. Terutama pada masa tanggap darudat pandemi corona. 

"Kami mengharapkan perusahaan menghindari PHK jika terjadi penurunan produksi," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sri Rahardjo dalam video conference, Rabu (8/4).

Selain itu, ia juga meminta sebagian pekerja tambang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sebab, seluruh perusahaan tambang wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. 

(Baca: Imbas Corona, ESDM Izinkan Perusahaan Batu Bara Revisi Target Produksi)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...