ESDM Larang Perusahaan Tambang PHK Karyawan saat Pandemi Corona
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM memperingatkan perusahaan tambang agar tak memutus hubungan kerja atau PHK di tengah pandemi Covid-19. Biarpun virus corona telah membuat permintaan batu bara menurun.
Pasalnya, pemerintah telah membuat kebijakan agar perusahaan tambang tak merumahkan pekerja dengan alasan apapun. Terutama pada masa tanggap darudat pandemi corona.
"Kami mengharapkan perusahaan menghindari PHK jika terjadi penurunan produksi," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sri Rahardjo dalam video conference, Rabu (8/4).
Selain itu, ia juga meminta sebagian pekerja tambang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sebab, seluruh perusahaan tambang wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
(Baca: Imbas Corona, ESDM Izinkan Perusahaan Batu Bara Revisi Target Produksi)