Anies Kembali Batasi Jam Operasional Transjakarta dan MRT

Image title
21 Maret 2020, 09:21
anies baswedan, jakarta, transjakarta, mrt, virus corona
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, warga beraktivitas di stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT untuk mencegah penyebaran virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membatasi jam operasional transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT. Kebijakan tersebut diambil untuk menekan penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.

Adapun jam operasional transportasi massal tersebut mulai pukul 06.00 hingga 20.00 setiap harinya. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada pada Senin (23/3) pekan depan.

Anies mengimbau masyarakat agar keluar rumah hanya untuk kepentingan-kepentingan mendesak saja."Prinsipnya masih sama, yaitu membatasi jumlah penumpang di dalam bus dan kereta api dengan membatasi jam operasional," kata Anies saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/3) malam.

Lebih lanjut dia mengatakan aparat keamanan dari TNI dan Kepolisian akan ditempatkan di halte Transjakarta dan stasiun MRT. Nantinya petugas  keamanan akan mengatur jarak antar penumpang. 

"Seluruh jajaran Pemprov DKI, Polda, dan Kodam nanti akan berada di lapangan mulai hari Senin pagi untuk memastikan ada kedisiplinan di sini," kata dia.

(Baca: Darurat Corona, Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Beroperasi Dua Pekan)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...