Kementerian ESDM Pesimistis PNBP dari Batu Bara Capai Rp 44,3 Triliun

Image title
12 Februari 2020, 08:18
esdm, batu bara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi, kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pesimistis dapat mencapai target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor batu bara tahun ini sebesar Rp 44,3 triliun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pesimistis bisa mencapai target Pendapatan Negara bukan Pajak atau PNBP dari  batu bara 2020 sebesar Rp 44,3 triliun (kurs Rp 14 ribu per dolar AS). Pasalnya, Harga Batu bara Acuan (HBA) diproyeksi tak setinggi target pemerintah dan DPR sebesar US$ 90 per ton. 

Untuk HBA Februari 2020 saja, Kementerian ESDM hanya mematok sebesar US$66,89 per ton, naik tipis dari bulan sebelumnya sebesar US$ 65,93 per ton karena penyebaran virus corona di Tiongkok. "Kendala HBA turun sampai saat ini US$ 63,2 per ton, terakhir US$ 66 sekian per ton. Semoga bisa naik dari US$ 71 per ton pada 2020," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Bambang Gatot Ariyono di Komisi VII DPR Selasa (11/2).

Advertisement

Selain kendala harga, PNBP bisa tak tercapai karena sejumlah masalah di daerah seperti  luasnya izin pertambangan. Kementerian ESDM mencatat pemekaran izin surat pertambangan IUP hingga saat ini mencapai  3.154 yang tersebar di 32 provinsi, 231 Kabupaten dan 11 Kota Kabupaten.

Selain itu, ada 60 persen IUP di daerah yang dinilai kurang memahami perhitungan PNBP. Padahal, pemerintah pusat selalu menggelar sosialisasi.

(Baca: Target Pertumbuhan Ekonomi Meleset, Istana Salahkan Harga Komoditas)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement