Kementerian ESDM: PNBP Sektor Energi Tahun Lalu Capai Rp 172,9 triliun
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari sektor energi pada tahun lalu sebesar Rp. 172,9 triliun. Jumlah tersebut hanya mencapai 96 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp. 214,3 triliun.
Meski begitu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan realisasi PNBP tahun lalu merupakan yang terbesar sejak 10 tahun terakhir. Adapun, realisasi penyumbang PNBP terbesar masih berasal dari sektor hulu migas sebesar Rp 115,1 triliun dan hilir migas mencapai Rp 1,1 triliun. Sedangkan sektor minerba menyumbang PNBP sebesar Rp 44,8 triliun dan sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 1,9 triliun.
Dengan realisasi tersebut, pemerintah menetapkan PNBP tahun ini sebesar Rp 181,7 triliun yang berasal dari sektor migas sebesar Rp 127,3 triliun. Kemudian sektor minerba sebesar Rp 44,4 triliun, sektor EBTKE sebesar Rp 1,2 triliun, dan sektor lain mencakup iuran badan hilir migas (BBM dan Gas Pipa), Domestic Market Obligation (DMO), penjualan data, jasa sewa, diklat, penerimaan BLU dan lainnya sebesar Rp 8,8 triliun.
(Baca: APBN 2020 Disahkan, Defisit Anggaran Dipatok Rp 307,2 Triliun)
(Baca: Kementerian ESDM, Kemendagri, dan Kepolisian Awasi Distribusi BBM)