SKK Migas: Perusahaan Jepang dan PLN Serap Hampir 50% Gas Blok Masela

Image title
19 Desember 2019, 14:40
Ilustrasi, logo Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam acara Gas indonesia Summit & Exhibition 2019 di JCC, jakarta Pusat (1/8). SKK Migas menyebut hampir setengah produksi gas Blok Masela sudah diminati ol
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, logo Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam acara Gas indonesia Summit & Exhibition 2019 di JCC, jakarta Pusat (1/8). SKK Migas menyebut hampir setengah produksi gas Blok Masela sudah diminati oleh PLN dan perusahaan asal Jepang.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mendapatkan calon pembeli gas dari Blok Masela. Dari dalam negeri, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengajukan minat menyerap gas dari blok migas tersebut. 

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan PLN kemungkinan akan menyerap  dua sampai tiga juta ton per tahun (mtpa). "Hanya saja PLN masih menunggu RUPTL dan nanti persetujuan RUPTL ke depan," ujar Dwi saat ditemui di Gedung SKK Migas, Kamis (19/12).

Sedangkan calon pembeli dari luar negeri berasal dari Jepang, yakni LNG Tokyo dan Japan Corporation. Kedua perusahaan telah menyatakan minat menyerap produksi gas dari blok migas yang berada di Timur Indonesia tersebut. Dengan begitu, sekitar 40-50% produksi gas Blok Masela sudah diminati oleh calon pembeli.

Selain itu, Dwi menyebut ada perusahaan petrokimia yang ingin menyerap gas pipa dari Blok Masela. Meski begitu, Dwi tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

"Gas pipa yang minat untuk yang bangun petrokimia di sana juga sudah ada," katanya.

(Baca: SKK Migas Tetapkan TKDN Blok Masela Capai 26%, Nilainya Rp 73 Triliun)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...