KPK Dukung Bea Cukai Selidiki Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda

Image title
10 Desember 2019, 21:50
Bea Cukai, KPK, Garuda Indonesia, penyelundupan harley
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) menggelar konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Direktorat Jenderal Bea Cukai menyelidiki kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton di lambung pesawat Garuda Indonesia. Dalam penyelidikan tersebut, Bea Cukai mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan kedua lembaga tersebut siap membantu apabila pihaknya membutuhkan konsultasi penegak hukum. Pasalnya, Bea Cukai ingin proses penyidikan dilaksanakan dengan hati-hati. 

Dengan begitu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai bisa memiliki cukup bukti untuk mengajukan kasus penyelundupan ke pengadilan. "PPNS Bea Cukai yang menyidik. Apabila sudah cukup bukti akan kami sampaikan ke Jaksa Penuntut Umum. Tentunya kami juga ingin agar kasus ini selesai secepatnya," kata Syarif kepada Katadata.co.id, Selasa (10/12).

Adapun penyelundupan onderdil Harley Davidson terbukti dimiliki oleh Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara. Ari menyelundupkan motor dan sepeda melalui pesawat baru Garuda Indonesia tipe A330-900 Neo.

Pesawat tersebut didatangkan dari Toulouse, Perancis ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Ketika dilakukan pemeriksaan di hanggar Garuda Facility Maintenance pada Minggu 17 November 2019, petugas Bea Cukai menemukan 15 boks atas nama SAW berisi motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai dan tiga boks lainnya atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton beserta aksesorisnya.

SAW dan LS merupakan penumpang pesawat tersebut, yang merupakan bawahan dari Ari Askaha. Adapun sesuai dokumen, pesawat mengangkut 10 orang awak dan 22 penumpang.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...