Lanjutkan Langkah Susi, Menteri Edhy Tangkap Kapal Ikan Ilegal

Image title
2 Desember 2019, 12:18
Ilustrasi, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. Di bawah kepemimpinan Edhy, Kementerian Perikanan dan Kelautan menangkap empat kapal ik
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. Di bawah kepemimpinan Edhy, Kementerian Perikanan dan Kelautan menangkap empat kapal ikan ilegal.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengikuti langkah pendahulunya Susi Pudjiastuti menangkap kapal ikan ilegal. Totalnya ada empat kapal yang berhasil ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Empat kapal tersebut terdiri dari kapal induk dan anak-anak kapal yang berisi ikan tuna. Kapal-kapal tersebut ditangkap di Selat Malaka dan di Bitung, Sulawesi Utara.

Namun Edhy menegaskan pihaknya tidak langsung menenggelamkan kapal. Seluruh kapal tersebut diserahkan ke pengadilan untuk diproses secara hukum. 

"Kami tetap akan melakukan pengawasan, penjagaan laut. kalau mereka mau ditenggelamkan, saya tenggelamkan. Kalau menyerah, ya, kami serahkan ke pengadilan, itu prosesnya," kata Edhy seperti dikutip dari Antara  pada Senin (2/12).

Setelah proses hukum selesai, kapal itu akan menjadi aset negara melalui Kementerian Keuangan. Rencananya kapal diserahkan kepada masyarakat yang mampu mengoperasikan sesuai arahan dari Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjdaitan.

"Apakah itu nanti diserahkan kepada masyarakat, nanti dilihat mampu tidak mengoperasikan yang GT-nya lebih besar dari yang digunakan," kata Edhy.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...