Sesuaikan Tarif Listrik, Kementerian ESDM: Tarif Bisa Naik Atau Turun

Image title
22 November 2019, 16:10
Ilustrasi, logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM menyatakan masih mengkaji penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi. Tarif listrik awal tahun depan bisa naik atau turun.
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi, logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM menyatakan masih mengkaji penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi. Tarif listrik awal tahun depan bisa naik atau turun.

Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah telah memutuskan kenaikan tarif listrik untuk golongan nonsubsidi mulai awal tahun depan. Saat ini, pemerintah masih mengkaji skenario penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) dalam tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2019.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menegaskan dari hasil kajian tersebut, pemerintah baru bisa memutuskan tarif listrik akan naik atau turun. "Saya tidak menggunakan naik atau tidak, tapi penyesuaian. Karena bisa jadi naik, bisa jadi turun kan," kata Rida saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (22/11).

PLN biasanya menentukan tarif listrik berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara. Di sisi lain, pemerintah mempertimbangkan daya beli masyarakat dan daya saing industri dalam menentukan tarif listrik non subsidi. 

(Baca: Raup Laba Rp 10,8 T, Kinerja Kuartal III PLN Tertolong Dana Pemerintah)

Lebih lanjut Rida kembali menyatakan pelanggan golongan tarif 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) tidak lagi disubsidi mulai tahun depan. Sehingga, golongan tersebut akan masuk ke pelanggan nonsubsidi yang akan dikenakan penyesuaian tarif.

Meski begitu, Rida belum bisa memastikan penyesuaian tarif pada golongan 900 VA. Padahal sebelumnya Rida mengatakan tarif golongan 900 VA bisa naik sekitar Rp 1.000 per hari atau Rp 29.000 per bulan.

Namun, Rida menjelaskan perhitungan tersebut merupakan salah satu opsi yang tengah dibahas pemerintah. "Kan lagi dikaji itu, artinya kami mengkaji beberapa kemungkinan. Kalau kemungkinan skenarionya banyak nih, itu hanya salah satu contoh, belum diputuskan," kata Rida.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...